Analis rekomendasikan sell saham ANTM



JAKARTA. PT Antam (Persero) Tbk (ANTM) memaksimalkan peluang di balik program pengampunan pajak atau tax amnesty. Produk emas batangan perseroan akan dijadikan salah satu pilihan investasi bagi para wajib pajak yang melakukan repatriasi.

Hal ini dilakukan menyusul pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia No. 122/PMK.08/2016 tentang PenempatanInvestasi Di Luar Pasar Keuangan Dalam Rangka Pengampunan Pajak.

Jadi, peraturan tersebut membolehkan wajib pajak pemohon tax amnesty untuk menginvestasikan dana repatriasi kedalam sektor non keuangan, salah satunya aset berupa emas. 


Tapi ada syaratnya, yakni emas yang dibeli harus emas batangan produksi dalam negeri dengan kadar kemurnian 99,99% yang terakreditasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan/atau London Bulion Market Association (LBMA).

Analis Danareksa Lukcy Bayu mengatakan fluktuasi harga komoditas membuat dana repatriasi sulit untuk masuk pada saham-saham disektor tambang dan energi. 

Pasalnya investor lebih memilih saham yang lebih stabil ketimbang, saham yang dibayangi underlying harga komoditas. "kebanyakan lebih menyasar pada sektor yang lebih stabil seperti property dan consumer goods," kata Lucky

Lucky menjelaskan untuk harga saham ANTM masih dinaungi oleh sentimen negatif, seperti meningkatnya harga emas dunia, dari harga rata-rata normal US$ 1.250 per troi ons. 

Hal ini juga yang mempengaruhi harga saham ANTM, yang kini menurun 2,78% menjadi Rp 700 per saham. Untuk itu Lucky menrekomendasikan untuk sell saham ANTM di target harga Rp 580 perlembar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto