Analis: Rencana DMO belum berpengaruh ke PTBA



KONTAN.CO.ID - Pemerintah berniat untuk membuat aturan khusus terkait harga batubara dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Rencana yang datang dari usulan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ini sempat menimbulkan kekhawatiran pelaku pasar. Salah satunya terhadap saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Jika menilik proporsi pendapatan PTBA. Perseroan rupanya cukup bergantung pada pasar domestik. Dalam laporan keuangannya akhir semester I kemarin, penjualan domestik menyumbang 64,96% terhadap total penjualan perusahaan sebesar Rp 8,97 triliun.

Menanggapi rencana ini, Raphon Prima, Analis PT NH Korindo mengatakan jika DMO benar-benar diterapkan maka itu akan mempengaruhi peningkatan margin kotor.


Selama kuartal II 2017, PTBA mampu mencetak margin kotor sekitar 37,4%. Margin kotor perseroan terus menunjukkan trend peningkatan sejak kuartal III 2016 yang hanya sekitar 14%.

“Apabila regulasi baru diterapkan diperkirakan ada tekanan pada margin kotor PTBA,” paparnya.

Namun menurutnya rencana ini masih membutuhkan kajian yang panjang untuk bisa diterapkan. Raphon tetap optimis hingga akhir tahun 2017 kinerja perusahaan akan bertumbuh. Dibandingkan kinerja tahun lalu, penjualan diperkirakan akan mencatatkan pertumbuhan 36,1% dan laba bersih meningkat signifikan 82,3%.

Ia melihat strategi efisiensi yang diterapkan sejak kuartal IV 2016 masih menjadi katalis positif. Selama semester I 2017 tercatat beban jasa penambangan mencapai 13,02 dibanding penjualan. Padahal pada periode yang sama tahun lalu porsinya masih sekitar 20,45% dibanding penjualan.

Hanya saja terkait rencana pengaturan harga tersebut, Raphon mengingatkan PTBA perlu melakukan peningkatan porsi ekspor atas produk batubara yang berkalori tinggi. Dengan kalori yang lebih tinggi perseroan bisa memperoleh harga jual rata-ratanya yang lebih tinggi.

“Ini bisa meningkatkan margin,” imbuhnya.

Sementara itu Novilya Wiyatno, Analis PT Mega Capital Sekuritas lebih memilih menanggapi santai rencana pengaturan harga tersebut. Adanya syarat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignatius Jonan kepada PLN untuk melakukan efisiensi telebih dahulu sebelum dilakukan pembahasan harga jual batubara, tidak akan mempengaruhi kinerja PTBA.

“Artinya ini kan tidak bisa terlihat dalam waktu dekat. Aturan itu kan belum ketuk palu,” ujarnya.

Menurutnya kalaupun sekarang porsi penjualan domestik masih mendominasi kedepannya pasti akan mengalami peningkatan. Apalagi belum lama ini Indonesia baru saja menjalin kesepakatan dengan Vietnam untuk memasok batubara ke negeri tersebut. Kerja sama tersebut berlaku hingga tahun 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia