KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (30/6) resmi memberikan pernyataan efektif terhadap rencana penambahan modal via hak memesan efek terlebih dahulu alias righths issue PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Berdasarkan persetujuan RUPSLB Oktober 2019 lalu, dalam aksi ini perseroan akan menerbitkan 4,66 miliar saham baru atau setara 40% saham beredar. Adapun harga pelaksanaan akan dipatok Rp 180 per lembar. Meski secara sementara dapat meredakan tarik ulur antara para pemegang sahamnya yaitu Kookmin Bank, dan Bosowa Corporation, pengesahan rights issue ini sejatinya masih jauh dari yang ditargetkan. Baca Juga: OJK beri restu rights issue Bank Bukopin (BBKP)
Analis: Rights issue Bank Bukopin efektif, target penghimpunan dana meleset
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (30/6) resmi memberikan pernyataan efektif terhadap rencana penambahan modal via hak memesan efek terlebih dahulu alias righths issue PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). Berdasarkan persetujuan RUPSLB Oktober 2019 lalu, dalam aksi ini perseroan akan menerbitkan 4,66 miliar saham baru atau setara 40% saham beredar. Adapun harga pelaksanaan akan dipatok Rp 180 per lembar. Meski secara sementara dapat meredakan tarik ulur antara para pemegang sahamnya yaitu Kookmin Bank, dan Bosowa Corporation, pengesahan rights issue ini sejatinya masih jauh dari yang ditargetkan. Baca Juga: OJK beri restu rights issue Bank Bukopin (BBKP)