Analis: Rights issue BWPT rugikan investor



JAKARTA. PT BW Plantation Tbk (BWPT) akan melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue setara 85,71% modal ditempatkan dan disetor penuhnya. Aksi tersebut dilakukan di kisaran harga Rp 390 sampai Rp 411.

Nantinya, satu pemegang saham berhak mendapatkan enam HMETD. Pihak BWPT mengklaim bahwa aksi ini bertujuan untuk memberi pemanis bagi investor. Namun, analis First Asia Capital David Sutyanto justru beranggapan, aksi rights issue ini merugikan investor. "Karena terdilusinya banyak," ujar dia, SeninĀ (29/9).

Meskipun pemberian harga eksekusinya di bawah harga pasar, David bilang pemodal harus membeli 6 saham BWPT lagi. Dus jika mereka tak mau mengeksekusi haknya, maka ini akan menggerus raihan dividen. Kemudian, laba per saham BWPT pun akan menurun.


Menurut David, sebenarnya BWPT memiliki potensi tumbuh. Namun ia menyarankan para investor yang memegang saham BWPT untuk melepasnya. Kemudian, mereka bisa masuk lagi setelah aksi rights issue ini selesai. Namun, ia menekankan bahwa ini bukan berarti harga BWPT akan kembali setelah rights issue. David memperkirakan, butuh waktu sekitar setahun untuk harganya bisa kembali ke sebelumnya.

Nantinya, BWPT akan menggunakan raihan dana rights issue untuk mengakuisisi Green Eagle Holdings Pte. Ltd. David menilai, perputaran dana dalam aksi ini cenderung tricky. Pasalnya, PT Rajawali Capital International akan menjadi penyerap saham BWPT. Namun BWPT menggunakan dana tersebut untuk membeli anak usaha Rajawali.

Adapun, negosiasi yang BWPT lakukan pun tak banyak mengubah harga Green Eagle. Dari perhitungan Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) Rp 10,8 triliun, BWPT hanya memperoleh penurunan harga menjadi Rp 10,53 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia