Analis: Rights issue LPKR, ada potensi terserap



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan menambah modal dengan menerbitkan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. LPKR rencananya akan meminta restu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember nanti.

Kepala Riset OSO Sekuritas Riska menilai, jika LPKR melaksanakan rights issue, masih ada kemungkinan terserap oleh pasar. Asalkan, dana perolehan yang diincar dari hajatan itu nilainya masih kecil. "Kalau targetnya sampai triliunan, harus ada standby buyer. Kalau tidak akan sulit diserap sepenuhnya," ujar Riska, Jumat (24/11).

Adapun soal penggunaan dana, menurut Riska, perusahaan properti kemungkinan besar akan menggunakannya untuk ekspansi berupa pembangunan. Sebagaimana diketahui, LPKR saat ini punya proyek Meikarta sebagai salah satu portofolio untuk mengumpulkan pendapatan.


Menilik fundamental perusahaan, Riska menilai, langkah rights issue adalah pilihan yang wajar untuk meraup pendanaan. Pasalnya, Riska mencatat debt to equity ratio (DER) LPKR cukup tinggi, menyentuh 98,36%.

Indikator lainnya, gross profit margin (GPM) LPKR sebesar 41%, sedangkan nett profit margin sebesar 10%. Menurut Riska, investor perlu memperhatikan sejauh mana rights issue nantinya dapat mendongkrak pendapatan perusahaan, dan kapan tepatnya kontribusi kenaikan itu bisa dirasakan.

Jumat (24/11), saham LPKR bertengger di level Rp 630 per saham. Secara year to date (ytd) harga saham LPKR sudah turun 12,50%. "Di harga segini sudah murah. Kalau rights issue tidak besar, ini kemungkinan besar akan terserap," proyeksi Riska.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini