KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan menambah modal dengan menerbitkan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. LPKR rencananya akan meminta restu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember nanti. Kepala Riset OSO Sekuritas Riska menilai, jika LPKR melaksanakan rights issue, masih ada kemungkinan terserap oleh pasar. Asalkan, dana perolehan yang diincar dari hajatan itu nilainya masih kecil. "Kalau targetnya sampai triliunan, harus ada standby buyer. Kalau tidak akan sulit diserap sepenuhnya," ujar Riska, Jumat (24/11). Adapun soal penggunaan dana, menurut Riska, perusahaan properti kemungkinan besar akan menggunakannya untuk ekspansi berupa pembangunan. Sebagaimana diketahui, LPKR saat ini punya proyek Meikarta sebagai salah satu portofolio untuk mengumpulkan pendapatan.
Analis: Rights issue LPKR, ada potensi terserap
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) akan menambah modal dengan menerbitkan saham baru melalui hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue. LPKR rencananya akan meminta restu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Desember nanti. Kepala Riset OSO Sekuritas Riska menilai, jika LPKR melaksanakan rights issue, masih ada kemungkinan terserap oleh pasar. Asalkan, dana perolehan yang diincar dari hajatan itu nilainya masih kecil. "Kalau targetnya sampai triliunan, harus ada standby buyer. Kalau tidak akan sulit diserap sepenuhnya," ujar Riska, Jumat (24/11). Adapun soal penggunaan dana, menurut Riska, perusahaan properti kemungkinan besar akan menggunakannya untuk ekspansi berupa pembangunan. Sebagaimana diketahui, LPKR saat ini punya proyek Meikarta sebagai salah satu portofolio untuk mengumpulkan pendapatan.