KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era suku bunga yang cukup agresif di tahun 2018 lalu sedikit banyak akan mempengaruhi fungsi intermediasi perbankan. Pasalnya perbankan terpaksa harus menyesuaikan suku bunga yang akan berdampak kepada pertumbuhan penyaluran kredit. Sekadar informasi, Bank Indonesia (BI) sebelumnya sudah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate (BI7DRRR) dengan mengereknya sebanyak 175 basis poin (bps) ke level 6%. Pada kondisi tersebut, Analis Oso Sekuritas Sukarno Alatas menilai, investor bisa melihat potensi lain yang akan muncul seperti dari saham-saham emiten perbankan syariah seperti PT Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS) dan PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk (BTPS)
Saham bank berbasis bagi hasil atau nisbah ini dinilai akan lebih kuat menahan terpaan sentimen negatif dari suku bunga acuan. “Untuk sektor bank syariah tentunya akan lebih kuat menahan sentimen negatif tersebut, bahkan bisa menjadi peluang bagi emiten. Itu dikarenakan sistem nisbah membuat bank syariah akan jauh lebih fleksibel dibandingkan bank konvensional,” ujar Sukarno kepada Kontan.co.id, Minggu (17/2).