Analis: Saham UMA rawan kena suspensi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat saham yang masuk dalam kategori unusual market activity (UMA) di tahun 2019 sebanyak tujuh saham. Asal tahu saja, saham-saham ini dilabeli UMA karena pergerakan sahamnya sangat liar dan fluktuatif.

Ketujuh saham yang masuk UMA tersebut adalah KPAS, CLAY, SIMA, KIOS, ASSA, MABA dan WIIM. Jika dilihat pergerakannya sejak awal tahun 2019 hingga saat ini atau year to date (ytd) pergerakan saham UMA bergerak signifikan.

Harga saham KPAS turun dalam 63,96% ytd ke level Rp 200 per saham, CLAY bergerak lebih deras lagi, harga saham properti ini naik hingga 844,44% ke level Rp 1.700 per saham sejak pertama kali tercatat di BEI pada 18 Januari 2019. Akibatnya saham CLAY harus disuspensi.


Harga saham SIMA naik 226,09% ytd ke level Rp 300 per saham. Harga saham KIOS naik 43,08% ytd ke level Rp 1.480 per saham. Sedangkan harga saham ASSA naik pun naik tajam 93,68% ytd ke level Rp 705 per saham. MABA justru harus menukik tajam 66,36% ke level Rp 74 per saham dan WIIM naik 172,34% ytd ke Rp 384 per saham.

Melihat pergerakan saham-saham yang masuk UMA ini, Analis Artha Sekuritas Indonesia Dennies Christoper mengatakan, saham-saham UMA sebaiknya bisa dihindari dahulu.

“Karena kalau bergerak fluktuatif lagi ada kemungkinan akan disuspensi untuk sementara,” ujar Dennies kepada Kontan.co.id, Jumat (8/2).

Di sisi lain, pergerakan saham yang terlalu liar akan membuat risiko dari saham ini akan tinggi. Apalagi jika dari sisi fundamental tidak menunjukkan pergerakan saham yang normal. Sebut saja CLAY, saham ini masih disuspensi oleh BEI setelah sebelumnya masuk dalam ketegori UMA. Walhasil investor tidak bisa melakukan transaksi saham CLAY untuk sementara.

Analis Phintraco Sekuritas Valdy Kurniawan mengatakan, pihaknya tidak pernah merekomendasikan saham-saham yang masuk dalam kategori UMA. Kalaupun jika ingin masuk ke saham tersebut, investor harus mencermati validasi kabar terkait pemicu pergerakan saham yang tinggi tersebut.

Kedua, tetap cermati kondisi keuangan terkini perusahaan. Dan, cermati historis perdagangan saham tersebut,” ujar Valdy kepada Kontan.co.id, Jumat (8/2).

Menurutnya, saham liar tersebut masih sangat berisiko untuk dikoleksi. Sebelum masuk, setidaknya investor mengetahui penyebab saham itu bergerak liar.

Asal tahu saja, pada tahun 2018 lalu, BEI mencatat ada 51 saham yang masuk di daftar UMA. Dua diantaranya yakni PCAR dan TCPI masuk daftar UMA hingga dua kali. Masih hangat, saham TCPI yang melonjak hingga 64 kali lipat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi