Analis Samuel Sekuritas Rekomendasikan Beli Saham PTBA, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Harga batubara masih menunjukkan tren penguatan. Tidak tanggung-tanggung, harganya bahkan sampai menembus US$ 300 per ton di pasar ICE Newcastle, tepatnya yakni US$ 305,45 per ton pada penutupan perdagangan Selasa (1/3) lalu.

Sebagai pembanding, harga batubara pada akhir tahun 2021 lalu berada di posisi US$ 133,60 per ton. Dengan kata lain, harga batubara mengalami penguatan hingga 128,63% secara year-to-date (ytd).

Analis Samuel Sekuritas Indonesia, Dessy Lapagu menduga, tensi geopolitik Rusia-Ukraina sedikit banyak menjadi faktor penggerak harga batubara selama beberapa hari terakhir ini.


Dessy berujar, kekhawatiran akan efek panjang tensi ini mendorong beberapa negara yang semula mengonsumsi gas dari Rusia untuk beralih ke batubara demi mengamankan power plant mereka.

“Hal tersebut ditambah kondisi supply global yang juga masih terbatas sejak tahun 2021 lalu, mendorong kenaikan harga yang sangat signifikan,” imbuh Dessy kepada Kontan.co.id (2/3).

Baca Juga: Harga Batubara Masih Solid, Emiten Naikkan Target Produksi

Menurut perkiraan Samuel Sekuritas, tren kenaikan harga batubara masih memiliki potensi untuk berlanjut. Samuel Sekuritas melihat, di luar faktor geopolitik, faktor keterbatasan pasokan masih akan membayangi pasar batubara global tahun ini.

“Tindakan China untuk mendorong produktivitas pada akhir tahun 2021 lalu, belum cukup berdampak pada supply global sehingga potensi tren kenaikan harga kami perkirakan masih akan berlanjut di tahun ini,” tutur Dessy.

Dessy memperkirakan, tren penguatan harga batubara bakal berdampak langsung pada kinerja fundamental emiten-emiten batubara.

Dalam hal ini, Dessy menilai saham PT Bukit Asam Tbk (PTBA) sebagai saham yang atraktif atas dasar pertimbangan pertumbuhan produksi serta kenaikan porsi ekspor emiten tersebut. Dessy merekomendasikan beli saham PTBA dengan target harga Rp 3.500.

 
PTBA Chart by TradingView

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto