JAKARTA. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) memiliki utang yang bakal jatuh tempo pada September 2014. Masih ada jeda yang cukup panjang memang, tapi utang yang jatuh tempo cukup besar. Mengacu pada laporan keuangan perusahaan, utang yang wajib dilunasi itu berasal dari utang sindikasi dari Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd, Singapura, Citibank, N.A Cabang Jakarta, BCA, DBS Indonesia, dan Bank Mandiri yang terbagi ke dalam dua seri, yaitu seri B1 dan B2. Seri B1 memiliki nilai US$ 60 juta atau setara Rp 696,78 miliar, sementara seri B2 memiliki nilai Rp 300 miliar. Jadi, jika ditotal, utang yang dalam perjanjiannya wajib dilunasi sekaligus pada saat tanggal jatuh tempo ini senilai Rp 996,78 miliar.
Analis: Untuk bayar utang CPIN bisa rights issue
JAKARTA. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) memiliki utang yang bakal jatuh tempo pada September 2014. Masih ada jeda yang cukup panjang memang, tapi utang yang jatuh tempo cukup besar. Mengacu pada laporan keuangan perusahaan, utang yang wajib dilunasi itu berasal dari utang sindikasi dari Citigroup Global Markets Singapore Pte. Ltd, Singapura, Citibank, N.A Cabang Jakarta, BCA, DBS Indonesia, dan Bank Mandiri yang terbagi ke dalam dua seri, yaitu seri B1 dan B2. Seri B1 memiliki nilai US$ 60 juta atau setara Rp 696,78 miliar, sementara seri B2 memiliki nilai Rp 300 miliar. Jadi, jika ditotal, utang yang dalam perjanjiannya wajib dilunasi sekaligus pada saat tanggal jatuh tempo ini senilai Rp 996,78 miliar.