KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun pelaksanaannya lebih lambat dibanding negara lain, namun migrasi penyiaran televisi analog ke digital yang resmi diberlakukan pemerintah pada 2 November 2022 mendatang, menjadi harapan banyak pihak untuk hadirnya siaran televisi yang lebih baik dan berkualitas, khususnya menghadapi era industri 4.0. Hal ini diutarakan Anggota Komisi I DPR-RI Dave Laksono saat diskusi media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Migrasi Penyiaran Digital, Menuju Masyarakat Informasi". Diskusi FMB 9 digelar secara virtual dari ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jakarta, Kamis (17/12/2020). Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) ini dikatakan Dave sesuai dengan amanat Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa bulan lalu dalam sidang Paripuran DPR-RI. Undang-undang ini dikatakannya menjawab kebuntuan regulasi bidang penyiaran yang telah belasan tahun tidak terealisasi.
Migrasi penyiaran televisi analog ke digital jadi harapan akan perbaikan kualitas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun pelaksanaannya lebih lambat dibanding negara lain, namun migrasi penyiaran televisi analog ke digital yang resmi diberlakukan pemerintah pada 2 November 2022 mendatang, menjadi harapan banyak pihak untuk hadirnya siaran televisi yang lebih baik dan berkualitas, khususnya menghadapi era industri 4.0. Hal ini diutarakan Anggota Komisi I DPR-RI Dave Laksono saat diskusi media (Dismed) Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) bertajuk “Migrasi Penyiaran Digital, Menuju Masyarakat Informasi". Diskusi FMB 9 digelar secara virtual dari ruang Serba Guna Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jakarta, Kamis (17/12/2020). Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) ini dikatakan Dave sesuai dengan amanat Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa bulan lalu dalam sidang Paripuran DPR-RI. Undang-undang ini dikatakannya menjawab kebuntuan regulasi bidang penyiaran yang telah belasan tahun tidak terealisasi.