Anas akan diperiksa KPK untuk kasus Djoko Susilo



JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada hari ini, Jumat (15/3). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Kepolisian. Juru Bicara KPK Johan Budi Sp mengatakan Anas akan diminta keterangan sebagai saksi untuk tersangka Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.

"Surat sudah dikirimkan Selasa (12/3) kemarin," ujar Johan. Pemeriksaan terhadap Anas ini dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebelum menjadi ketua umum partai berlambang mercy tersebut, Anas adalah Ketua Fraksi Demokrat di DPR. Anas diduga mengetahui pertemuan yang membahas soal kepengurusan anggaran di Kepolisian yang berlangsung di luar Gedung DPR.  Karena itu, penyidik KPK merasa perlu menggali informasi lebih dalam dengan Anas. Akibat penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan alat simulator SIM tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian besar. Selain menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka, KPK juga sudah menetapkan tiga tersangka lainnya yakni mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang. Terkait kasus simulator SIM ini, KPK sudah memeriksa sejumlah anggota DPR, yakni Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), Herman Hery (Partai PDI-Perjuangan), Benny K Harman (Partai Demokrat), dan Dasrul Djabbar (Partai Demokrat). Seusai diperiksa, sejumlah anggota dewan ini mengaku diajukan pertanyaan seputar anggaran proyek simulator SIM. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: