Anas: Australia semakin meremehkan Indonesia



JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menganggap Australia makin meremehkan Indonesia menyusul dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat negara Indonesia termasuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Australia makin meremehkan Indonesia. Apalagi Perdana Menteri Australia Tony Abbott menolak minta maaf atas kegiatan penyadapan," kata Anas, Rabu (20/11/2013).

Karena itu, Anas meminta pemerintah berani bersikap lebih jelas dan tegas. Bukan hanya memanggil pulang Dubes Indonesia dari Camberra, tetapi juga perlu segera memulangkan Dubes Australia di Jakarta.


"Diremehkan tetangga bukan pilihan yang terhormat, apalagi tetangga yang berisik, usil dan arogan. Sikap yang tegas adalah ekspresi harga diri bangsa yang berdaulat," kata Anas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Perdana Menteri Tony Abbott menolak meminta maaf atas tuduhan penyadapan yang dilakukan Australia terhadap pejabat Indonesia, dan meminta semua pihak untuk berkepala dingin dalam masalah ini.

Dalam sidang di Parlemen Australia Selasa (19/11/2013) siang, Abbott mengulangi lagi pernyataannya bahwa, "semua pemerintahan mengumpulkan informasi" dan menambahkan setiap pemerintah "tahu bahwa pemerintah lainnya mengumpulkan informasi'.

Abbott mengatakan, "Australia tidak bisa dituntut untuk minta maaf atas langkah-langkah yang diambil untuk melindungi kepentingan negara baik sekarang maupun sebelumnya".

"Selain itu, Australia juga tidak seharusnya dituntut untuk menjelaskan detail atas apa yang dilakukan untuk melindungi kepentingan negara," kata Abbott.

Meskipun tidak meminta maaf, Abbott menyatakan penyesalan atas terjadinya upaya penyadapan telepon Presiden SBY.

"Saya menganggap Presiden Yudhoyono sebagai teman yang baik bagi Australia," kata Abbott, "Betul, satu dari teman terbaik yang kita miliki".

Makanya, kata Abbott, ia sangat menyesal jika laporan media atas penyadapan itu mempermalukan Presiden SBY. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan