JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar dengan manuver tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Anas Urbaningrum, yang baru saja membentuk organisasi massa (ormas) Pergerakan Indonesia. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyidikan terhadap kasus yang membelit mantan anggota DPR itu akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. "KPK tidak terpengaruh, itu hak mereka, orang tidak boleh dibatasi," kata Johan dalam pesan singkatnya, Selasa (17/9). Johan menganggap pembentukan ormas itu adalah hak yang bersangkutan dan memang tidak ada larangan yang membatasinya. Dia bilang, apa pun pesan yang disampaikan Anas melalui ormasnya itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang tengah dilakukannya.
Anas bikin ormas, penyidikan KPK jalan terus
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar dengan manuver tersangka kasus dugaan gratifikasi pembangunan pusat olahraga Hambalang, Anas Urbaningrum, yang baru saja membentuk organisasi massa (ormas) Pergerakan Indonesia. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, penyidikan terhadap kasus yang membelit mantan anggota DPR itu akan tetap berjalan sebagaimana mestinya. "KPK tidak terpengaruh, itu hak mereka, orang tidak boleh dibatasi," kata Johan dalam pesan singkatnya, Selasa (17/9). Johan menganggap pembentukan ormas itu adalah hak yang bersangkutan dan memang tidak ada larangan yang membatasinya. Dia bilang, apa pun pesan yang disampaikan Anas melalui ormasnya itu tidak akan mempengaruhi proses penyidikan yang tengah dilakukannya.