Anas dipastikan penuhi panggilan KPK



JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memastikan akan hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (15/3). Hal tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya. "Iya betul nanti kami akan hadir," kata Firman dalam pesan singkatnya, Jumat (15/3). Firman menguraikan selain memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi simulator, kliennya juga akan memberikan beberapa klarifikasi mengenai pemberitaan yang beredar selama ini. Sayangnya saat ditanya apa yang akan disampaikan Anas, Firman enggan membeberkannya. Meskipun Anas kini telah ditetapkan sebagai tersangka di KPK, tetapi anehnya pemanggilan kali ini tidak terkait dengan kasus Hambalang yang menjeratnya. Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di parlemen itu justru dimintai keterangan terkait kasus simulator yang melibatkan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo. "Bukan Hambalang, yang bersangkutan dipanggil menjadi saksi tersangka DS," kata juru bicara KPK Johan Budi. Dalam kasus simulator, sebagai ketua fraksi Partai Demokrat, Anas diduga mengetahui perihal pengurusan anggaran proyek simulator. Sebelumnya KPK juga telah meminta keterangan 4 politikus Senayan dari komisi hukum DPR. Mereka adalah Aziz Syamsuddin (Golkar), Bambang Soesatyo (Golkar), Herman Herry (PDIP) Benny K Harman (Demokrat) dan Dasrul Djabbar (Demokrat). Penyidik KPK menengarai adanya keterlibatan sejumlah politikus dalam pembahasan anggaran proyek simulator. Namun mereka  membantah kalau anggaran tersebut tidak pernah dibahas di komisi hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: