JAKARTA. Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tercatat menerima gaji Rp 20 juta per bulan dari perusahaan yang dikelola mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Hal itu disampaikan Yulianis ketika bersaksi dalam sidang terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/8). "Gajinya Januari, Februari, Maret 2009, sebesar Rp 20 juta. Sampai April 2009 masih dapat gaji sebesar 20 juta tetapi dikembalikan dan setelah itu tidak mendapat gaji lagi," terang Yulianis. Menurut Yulianis, setiap pengeluaran, termasuk gaji atas sepengetahuan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni. Dalam persidangan yang sama, Neneng mengatakan Anas sering datang kantor Nazar untuk menerima gajinya. "Pak Anas sering ke kantor minta dalam bentuk uang," ujar Neneng.
Anas disebut terima gaji bulanan dari Grup Permai
JAKARTA. Mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis mengatakan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum tercatat menerima gaji Rp 20 juta per bulan dari perusahaan yang dikelola mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Hal itu disampaikan Yulianis ketika bersaksi dalam sidang terdakwa Anas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (14/8). "Gajinya Januari, Februari, Maret 2009, sebesar Rp 20 juta. Sampai April 2009 masih dapat gaji sebesar 20 juta tetapi dikembalikan dan setelah itu tidak mendapat gaji lagi," terang Yulianis. Menurut Yulianis, setiap pengeluaran, termasuk gaji atas sepengetahuan istri Nazar, Neneng Sri Wahyuni. Dalam persidangan yang sama, Neneng mengatakan Anas sering datang kantor Nazar untuk menerima gajinya. "Pak Anas sering ke kantor minta dalam bentuk uang," ujar Neneng.