JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi penghuni baru Rutan KPK, Jakarta, sejak Jumat (10/1/2014) malam. Anas ditahan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya. Setelah mendekam ditahanan sekitar dua jam, baru beberapa anggota tim penasihat hukum yang bisa menemui Anas di tahanan. Mereka di antaranya Firman Wijaya dan Tina Haryaningsih. Suami istri yang menjadi pengacara Anas itu harus melapor ke petugas KPK sebelum bisa menemui Anas di rutan. Pantauan Tribun, pengacara Anas itu tampak membawakan makanan kecil berupa roti dan air minum kemasan.
Anas makan roti di tahanan KPK
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi penghuni baru Rutan KPK, Jakarta, sejak Jumat (10/1/2014) malam. Anas ditahan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya. Setelah mendekam ditahanan sekitar dua jam, baru beberapa anggota tim penasihat hukum yang bisa menemui Anas di tahanan. Mereka di antaranya Firman Wijaya dan Tina Haryaningsih. Suami istri yang menjadi pengacara Anas itu harus melapor ke petugas KPK sebelum bisa menemui Anas di rutan. Pantauan Tribun, pengacara Anas itu tampak membawakan makanan kecil berupa roti dan air minum kemasan.