JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda penyidikannya dalam kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan proyek pusat olahraga Hambalang. Ia beralasan persoalan bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas namanya masih diperiksa komite etik. “Ada kemungkinan pemeriksaan ini terkait bocornya sprindik di level pimpinan, maka saya meminta supaya integritas pemeriksaan terjaga sebaiknya penyidikan ditunda saja,” kata Firman Wijaya saat ditemui di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/3). Pria yang mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Anas itu datang dengan membawa surat untuk pimpinan KPK dan pimpinan Komite Etik. Ia meminta agar penyidikan kliennya baru dimulai kembali setelah keluar hasil investigasi komite etik pimpinan Anies Baswedan.
Anas meminta KPK tunda penyidikan kasusnya
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum melalui kuasa hukumnya Firman Wijaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda penyidikannya dalam kasus dugaan korupsi perencanaan pembangunan proyek pusat olahraga Hambalang. Ia beralasan persoalan bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) atas namanya masih diperiksa komite etik. “Ada kemungkinan pemeriksaan ini terkait bocornya sprindik di level pimpinan, maka saya meminta supaya integritas pemeriksaan terjaga sebaiknya penyidikan ditunda saja,” kata Firman Wijaya saat ditemui di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (1/3). Pria yang mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Anas itu datang dengan membawa surat untuk pimpinan KPK dan pimpinan Komite Etik. Ia meminta agar penyidikan kliennya baru dimulai kembali setelah keluar hasil investigasi komite etik pimpinan Anies Baswedan.