JAKARTA. Kuasa hukum tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan pusat olahraga Hambalang Anas Urbaningrum, Firman Wijaya hari ini (31/7) mengaku menyerahkan sebuah CD yang berisi bukti pengalokasian dana yang cukup besar dari rekannya mantan Menpora Andi A. Mallarangeng dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2011 di Bandung. Ternyata CD tersebut berisi 3 video berdurasi tentang kampanye Andi A. Mallarangeng saat hendak maju menjadi calon Ketum Partai Demokrat. Video pertama berjudul Andi For Demokrat I dengan durasi selama 30 detik. Gambar pertama yang muncul di video tersebut memperlihatkan sosok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama ibu negara Ani Yudhoyono yang di sebuah ruang kerja. Kemudian setelah itu dilanjutkan dari gambar Andi dan SBY dengan latar sejumlah kegiatan. Kemudian video kedua yang diserahkan tersebut ternyata berisi wawancara mantan presenter TV One dengan putra presiden SBY Edhi Baskoro Yudhoyono yang kala itu menjabat sebagai Ketua Steering Committee Konggres Partai Demokrat. Video berdurasi 2 menit itu merupakan cuplikan berita Kabar Petang yang disiarkan oleh TV One. Disana Tina dan Ibas terlibat tanya jawab mengenai cara pemilihat ketua umum partai Demokrat dalam Konggres yang akan dilakukan dengan cara e-voting. Terakhir video ketiga berjudul AM Siap Memimpin Demokrat dengan durasi 1 menit. Disana terlihat sosok Andi Mallarangeng yang berorasi menyampaikan visi dan misinya agar terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat. Tak hanya itu di pertengahan juga terdapat orasi Edhie Baskoro Yudhoyono yang mendukung pencalonan Andi. Menurut Firman, ketiga video itu adalah bukti Andi menggunakan nama Presiden SBY dalam pemilihan Ketum. Ia meminta agar KPK lebih fair dalam melihat pembiayaan konggres partai berlambang merci tersebut. "Lebih baik semua soal dibuka saja, dibongkar kaitannya dengan pembiayaan konggres. Termasuk biaya iklan. Ini jelas terang benderang," ujar Firman. Bukti tersebut diserahkan bersamaan dengan pemberitahuan ketidakhadiran Anas Urbaningrum dalam pemeriksaan sebagai tersangka tadi pagi. Firman mengatakan kliennya hari in berhalangan hadir karena ada acara yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Bahkan ia meminta KPK untuk menunda pemeriksaan hingga setelah hari raya Idul Fitri. Sekedar catatan, Anas ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mendapatkan gratifikasi dari perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Sebagai mantan anggota DPR ia disangkakan dengan pasal penyalahgunaan wewenang. Namun hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anas minta KPK buka korupsi kongres Demokrat
JAKARTA. Kuasa hukum tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan pusat olahraga Hambalang Anas Urbaningrum, Firman Wijaya hari ini (31/7) mengaku menyerahkan sebuah CD yang berisi bukti pengalokasian dana yang cukup besar dari rekannya mantan Menpora Andi A. Mallarangeng dalam Kongres Partai Demokrat tahun 2011 di Bandung. Ternyata CD tersebut berisi 3 video berdurasi tentang kampanye Andi A. Mallarangeng saat hendak maju menjadi calon Ketum Partai Demokrat. Video pertama berjudul Andi For Demokrat I dengan durasi selama 30 detik. Gambar pertama yang muncul di video tersebut memperlihatkan sosok Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama ibu negara Ani Yudhoyono yang di sebuah ruang kerja. Kemudian setelah itu dilanjutkan dari gambar Andi dan SBY dengan latar sejumlah kegiatan. Kemudian video kedua yang diserahkan tersebut ternyata berisi wawancara mantan presenter TV One dengan putra presiden SBY Edhi Baskoro Yudhoyono yang kala itu menjabat sebagai Ketua Steering Committee Konggres Partai Demokrat. Video berdurasi 2 menit itu merupakan cuplikan berita Kabar Petang yang disiarkan oleh TV One. Disana Tina dan Ibas terlibat tanya jawab mengenai cara pemilihat ketua umum partai Demokrat dalam Konggres yang akan dilakukan dengan cara e-voting. Terakhir video ketiga berjudul AM Siap Memimpin Demokrat dengan durasi 1 menit. Disana terlihat sosok Andi Mallarangeng yang berorasi menyampaikan visi dan misinya agar terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat. Tak hanya itu di pertengahan juga terdapat orasi Edhie Baskoro Yudhoyono yang mendukung pencalonan Andi. Menurut Firman, ketiga video itu adalah bukti Andi menggunakan nama Presiden SBY dalam pemilihan Ketum. Ia meminta agar KPK lebih fair dalam melihat pembiayaan konggres partai berlambang merci tersebut. "Lebih baik semua soal dibuka saja, dibongkar kaitannya dengan pembiayaan konggres. Termasuk biaya iklan. Ini jelas terang benderang," ujar Firman. Bukti tersebut diserahkan bersamaan dengan pemberitahuan ketidakhadiran Anas Urbaningrum dalam pemeriksaan sebagai tersangka tadi pagi. Firman mengatakan kliennya hari in berhalangan hadir karena ada acara yang sudah dijadwalkan sebelumnya. Bahkan ia meminta KPK untuk menunda pemeriksaan hingga setelah hari raya Idul Fitri. Sekedar catatan, Anas ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga mendapatkan gratifikasi dari perusahaan pemenang tender proyek Hambalang, PT Adhi Karya. Sebagai mantan anggota DPR ia disangkakan dengan pasal penyalahgunaan wewenang. Namun hingga kini KPK belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News