Anas minta KPK usut dana kampanye Pilpres 2009



JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami hasil audit independen tentang penerimaan dan pengeluaran dana kampanye pemilihan presiden tahun 2009 lalu. Menurutnya, ada kejanggalan dalam dana tersebut.

Anas bilang, data awal terlihat bahwa dari daftar penyumbang baik perseorangan maupun korporasi, dana yang terkumpul mencapai Rp 232 miliar.

"Itu ada sebagian data penyumbang perseorangan dan korporasi yang sesunguhnya tidak nyumbang atau hanya dipake namanya saja," ungkap Anas di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3).


Oleh karena itu, menurutnya, laporan tersebut layak diselidiki. Ia mengaku hanya memberikan informasi awal kepada KPK. Selanjutnya, Anas menyerahkan kepada lembaga antirasuah tersebut untuk ditindak lanjuti.

"Karena daftar penyumbang itu sesungguhnya tidak menyumbang, berarti kan ada sumber dana lain yang sesungguhnya itulah yang perlu diselidiki," tambah dia.

Anas pun sempat menyinggung kasus skandal Century terkait dana kampanye di mana kala itu Susilo Bambang Yudhoyono kembali terpilih menjadi presiden.

Menurutnya, itulah yang menjadi tugas KPK apakah hal tersebut ada kaitannya dengan Century atau tidak.

Sebelumnya, Anas juga pernah membocorkan keterkaitan antara pemilihan presiden SBY dengan kasus Century.

Kala itu Anas mengaku dirinya yang menjabat sebagai Ketua Fraksi di DRP pernah diperintahkan SBY terkait agar kasus Century tidak mengarah kepadanya baik secara pemerintahan maupun secara politik.

Sementara itu, hari ini Anas menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.

Dalam pemeriksaan ketujuh tersebut, Anas mengaku penyidik masih mendalami soal Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu juga penerimaan Toyota Harrier.

"Intinya itu. Silahkan tanya ke penyidik KPK detilnya," pungkas Anas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan