JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum melalui pengacaranya, Firman Wijaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai saksi meringankan baginya. Menurut Firman, SBY perlu diperiksa KPK karena dianggapnya mengetahui soal pemberian uang Rp 250 juta yang digunakan sebagai uang muka pembelian mobil Toyota Harrier. Mobil ini diduga sebagai salah satu bentuk hadiah atau gratifikasi yang diterima Anas terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Sementara Ibas, menurut Firman, mengetahui soal pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung karena ketika kongres itu berlangsung sekitar 2010, Ibas menjadi steering committee. "Karena itu kami meminta kepada penyidik KPK untuk dihadirkan Pak SBY dan Pak Edhie Baskoro sebagai saksi yang meringankan yang bisa menjelaskan ini," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/4/2014), seusai mendampingi Anas diperiksa sebagai tersangka Hambalang. Selain itu, menurut Firman, SBY adalah pihak yang mendorong agar Anas memenangkan Kongres Partai Demokrat 2010. Sebelum pelaksanaan Kongres, kata Firman, Anas mengikuti pertemuan dengan SBY di Wisma Negara. Hadir pula dalam pertemuan itu, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Menurut Firman, dalam pertemuan di Wisma Negara tersebut SBY menekankan kepada Anas agar menghadang Marzuki Alie yang juga maju sebagai calon ketua umum ketika itu. "Di situ ada disampaikan kepada Mas Anas bahwa apa jadinya Partai Demokrat kalau dipimpin Marzuki Alie, itu yang ditekankan terus Pak SBY kepada Mas Anas," katanya. Firman menambahkan, pertemuan di Wisma Negara ini merupakan pertemuan penting yang mendahului pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Dia membantah kalau Anas menggunakan uang korupsi untuk membiayai pemenangannya dalam Kongres. "Kalau Mas Anas sudah menjelaskan bahwa dia hanya punya tim relawan yang tidak pernah menargetkan proses pembiayaan, tapi sesungguhnya menyangkut proses pelaksanaan Kongres, Pak SBY dan Mas Ibas tahu persis, apalagi ada pertemuan di Wisma Negara," sambungnya. Sementara itu, seusai diperiksa KPK, Anas menilai tim penyidik seharusnya memeriksa Ibas untuk mengonfirmasi soal penerimaan uang 200.000 dollar AS. Sebelumnya, Firman menyebut Ibas menerima 200.000 dollar AS. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh latar belakang pemberian uang tersebut. Terkait tudingan pihak Anas ini, tim pengacara SBY dan keluarga telah membantahnya. Anggota tim pengacara SBY dan keluarga, Palmer Situmorang, menyayangkan cara-cara tim kuasa hukum Anas yang dinilainya mengedepankan upaya publikasi daripada pendekatan hukum. (Icha Rastika)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Anas minta SBY dan Ibas jadi saksi meringankan
JAKARTA. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum melalui pengacaranya, Firman Wijaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) sebagai saksi meringankan baginya. Menurut Firman, SBY perlu diperiksa KPK karena dianggapnya mengetahui soal pemberian uang Rp 250 juta yang digunakan sebagai uang muka pembelian mobil Toyota Harrier. Mobil ini diduga sebagai salah satu bentuk hadiah atau gratifikasi yang diterima Anas terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Sementara Ibas, menurut Firman, mengetahui soal pelaksanaan Kongres Partai Demokrat di Bandung karena ketika kongres itu berlangsung sekitar 2010, Ibas menjadi steering committee. "Karena itu kami meminta kepada penyidik KPK untuk dihadirkan Pak SBY dan Pak Edhie Baskoro sebagai saksi yang meringankan yang bisa menjelaskan ini," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/4/2014), seusai mendampingi Anas diperiksa sebagai tersangka Hambalang. Selain itu, menurut Firman, SBY adalah pihak yang mendorong agar Anas memenangkan Kongres Partai Demokrat 2010. Sebelum pelaksanaan Kongres, kata Firman, Anas mengikuti pertemuan dengan SBY di Wisma Negara. Hadir pula dalam pertemuan itu, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi. Menurut Firman, dalam pertemuan di Wisma Negara tersebut SBY menekankan kepada Anas agar menghadang Marzuki Alie yang juga maju sebagai calon ketua umum ketika itu. "Di situ ada disampaikan kepada Mas Anas bahwa apa jadinya Partai Demokrat kalau dipimpin Marzuki Alie, itu yang ditekankan terus Pak SBY kepada Mas Anas," katanya. Firman menambahkan, pertemuan di Wisma Negara ini merupakan pertemuan penting yang mendahului pelaksanaan Kongres Partai Demokrat 2010. Dia membantah kalau Anas menggunakan uang korupsi untuk membiayai pemenangannya dalam Kongres. "Kalau Mas Anas sudah menjelaskan bahwa dia hanya punya tim relawan yang tidak pernah menargetkan proses pembiayaan, tapi sesungguhnya menyangkut proses pelaksanaan Kongres, Pak SBY dan Mas Ibas tahu persis, apalagi ada pertemuan di Wisma Negara," sambungnya. Sementara itu, seusai diperiksa KPK, Anas menilai tim penyidik seharusnya memeriksa Ibas untuk mengonfirmasi soal penerimaan uang 200.000 dollar AS. Sebelumnya, Firman menyebut Ibas menerima 200.000 dollar AS. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh latar belakang pemberian uang tersebut. Terkait tudingan pihak Anas ini, tim pengacara SBY dan keluarga telah membantahnya. Anggota tim pengacara SBY dan keluarga, Palmer Situmorang, menyayangkan cara-cara tim kuasa hukum Anas yang dinilainya mengedepankan upaya publikasi daripada pendekatan hukum. (Icha Rastika)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News