Anas pernah diminta amankan SBY dari kasus Century



JAKARTA. Anas Urbaningrum mengungkapkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya sewaktu menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR RI, pernah diminta datang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke kediamannya di Cikeas.

Dalam pertemuan di Cikeas itu, SBY meminta Anas agar mengamankan dirinya dari 'bidikan' Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century DPR RI yang tengah menelusuri skandal bailout Rp 6,7 triliun Bank Century.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, usai mendampingi pemeriksaan Anas sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek Sport Center di Hambalang dan proyek lainnya, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014).


Menurutnya, pertemuan kedua pimpinan dari legislatif dan eksekutif itu terjadi pada saat awal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century DPR RI terbentuk atau sekitar Desember 2009-Januari 2010.

"Awalnya, Anas dipanggil SBY ke Cikeas. Pada saat bertemu dengan SBY, Anas diberi pengarahan supaya mengamankan posisi SBY dari Pansus Century. Artinya apa? Supaya Pansus tidak mengarah secara politik terhadap SBY," kata Handika saat berbincang dengan Tribun.

Handika menceritakan dari apa yang disampaikan Anas ke penyidik KPK.

Bahwa untuk mengamankan dari bidikan Pansus Century itu, SBY meminta Anas untuk berkoordinasi dan melobi para pimpinan fraksi di DPR yang bisa diajak satu suara untuk mengamankan posisi SBY selaku Presiden.

Selanjutnya, SBY meminta Anas untuk berkoordinasi dengan Wakil Presiden Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia dan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan pada saat itu. "Dan juga diminta harus koordinasi dengan semua pihak-pihak terkait dengan kasus Century," jelas Handikan.

Selain itu, Anas juga diminta oleh Presiden SBY untuk melakukan pembentukan opini publik melalui media massa.

"Bentuk konkritnya, dia harus berkoordinasi dengan semua fraksi untuk mencegah nama SBY disebut. Supaya pemeriksaan Pansus tidak mengarah SBY. Lalu, dia ditugaskan untuk membuat opini ke masyarakat lewat media, bahwa SBY bla bla bla...," beber Handikan.

Menurut Handika, fakta yang diungkapkan oleh Anas kepada penyidik KPK ini disampaikan saat materi pemeriksaan tentang tugas dan kewenangan Anas saat menjabat Ketua Fraksi PD di DPR RI. Dan Anas pun menjelaskan ke penyidik, bahwa saat menjadi Ketua Fraksi sempat beberapa arahan atau penugasan khusus dari Presiden SBY, di antaran tentang pengamanan SBY dari Pansus Century.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan