JAKARTA. Anas Urbaningrum mengungkapkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya sewaktu menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR RI, pernah diminta datang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke kediamannya di Cikeas. Dalam pertemuan di Cikeas itu, SBY meminta Anas agar mengamankan dirinya dari 'bidikan' Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century DPR RI yang tengah menelusuri skandal bailout Rp 6,7 triliun Bank Century. Hal itu disampaikan kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, usai mendampingi pemeriksaan Anas sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek Sport Center di Hambalang dan proyek lainnya, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014).
Anas pernah diminta amankan SBY dari kasus Century
JAKARTA. Anas Urbaningrum mengungkapkan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dirinya sewaktu menjadi Ketua Fraksi Partai Demokrat (PD) DPR RI, pernah diminta datang oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke kediamannya di Cikeas. Dalam pertemuan di Cikeas itu, SBY meminta Anas agar mengamankan dirinya dari 'bidikan' Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Century DPR RI yang tengah menelusuri skandal bailout Rp 6,7 triliun Bank Century. Hal itu disampaikan kuasa hukum Anas, Handika Honggowongso, usai mendampingi pemeriksaan Anas sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi terkait proyek Sport Center di Hambalang dan proyek lainnya, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (5/2/2014).