Anas tersangka, ini hanya pinggiran



JAKARTA. Meski mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkan status Anas Urbaningrum sebagai tersangka Hambalang, pengamat hukum dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Oce Madril menilai, lembaga tersebut tidak boleh melupakan skandal besar proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Menurutnya, dijeratnya Anas dengan pasal gratifikasi hanya sebagian kecil dari kasus tersebut.“KPK harus fokus membongkar skandal Hambalang karena perkara yang dituduhkan ke Anas tidak serius,” kata Oce saat dihubungi Kontan, Jumat (22/2).Oce melihat, masih ada skandal lebih besar lagi yang melibatkan mantan menteri pemuda dan olahraga Andi A. Mallarangeng, pihak Kementerian keuangan dan sejumlah kontraktor. Kata dia, permainan anggaran dalam kasus Hambalang lebih merugikan keuangan negara daripada persoalan gratifikasi yang disangkakan kepada Anas.Sementara itu, terkait penetapan tersangka petinggi Demokrat itu, Oce menilai, hal itu bukan hal yang baru. Menurutnya, publik sudah dapat menebak sejak awal bahwa, cepat atau lambat, pengumuman status Anas ini pasti akan keluar. Apalagi, sebelumnya, mantan bendahara umum Partai Demokrat M. Nazaruddin juga sudah pernah menyinggung adanya pemberian Toyota Harrier untuk Anas.“Sebenarnya, ini termasuk lambat karena kita mengira ada hal yang besar, tetapi ternyata hanya gratifikasi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Cipta Wahyana