JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum juga bersedia mengungkapkan keterlibatan putra Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono dalam proyek Hambalang. Namun demikian menurut Anas, pria yang akrab disapa Ibas tersebut layak jika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau keterlibatan ada tidaknya itu wewenang KPK. Seseorang terlibat atau tidak terlibat pidana itu kewenangan KPK," kata Anas kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/1). Terkait hal ini, Anas memiliki dua alasan tersebdiri. Pertama menurut Anas, Ibas layak diperiksa KPK lantaran Ibas merupakan ketua steering committee (SC) dalam penyelenggaraan Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. "Jadi kalau ingin tahu soal kongres yang lengkap tentu ketua SC kan boleh dimintai keterangan," kata Anas.
Anas Urbaningrum: Ibas layak diperiksa KPK
JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum juga bersedia mengungkapkan keterlibatan putra Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Edhie Baskoro Yudhoyono dalam proyek Hambalang. Namun demikian menurut Anas, pria yang akrab disapa Ibas tersebut layak jika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Kalau keterlibatan ada tidaknya itu wewenang KPK. Seseorang terlibat atau tidak terlibat pidana itu kewenangan KPK," kata Anas kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (29/1). Terkait hal ini, Anas memiliki dua alasan tersebdiri. Pertama menurut Anas, Ibas layak diperiksa KPK lantaran Ibas merupakan ketua steering committee (SC) dalam penyelenggaraan Kongres Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu. "Jadi kalau ingin tahu soal kongres yang lengkap tentu ketua SC kan boleh dimintai keterangan," kata Anas.