Anas:Saya tak urus uang transport Kongres Demokrat



JAKARTA. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, membantah keterangan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok. Bantahan itu dilontarkan Anas terkait pengakuan Mubarok yang mengatakan semua calon ketua umum Demokrat membagikan uang transport saat Kongres Demokrat 2010 yang berlangsung di Bandung. Saat itu, Anas menjadi salah satu kandidat Ketua Umum DPP Partai Demokrat bersama Marzuki Alie dan Andi Malarangeng. Menurut Anas, sangat aneh jika calon ketua umum masih disibukkan dengan kegiatan bagi-bagi uang transport dalam kongres tersebut."Saya kan kandidat, tugas saya menyampaikan visi dan misi. Masak kandidat ngurus urusan teknis, urusan uang transport, itu namanya seksi transportasi dong," kata Anas, di Kantor PPI, Jakarta Timur, Jumat (13/12/2013). Tak hanya itu, kata Anas, ia juga mengingatkan pada semua pendukungnya agar tak melakukan dua hal dalam proses pemilihan ketua umum. Pertama, tidak menyerang kandidat lainnya, dan tidak membeli suara untuk menjadi pemenang."Saya tegaskan pesan itu pada para relawan saya. Saya enggak tahu ada aliran dana, saya enggak tahu kalau Pak SBY ngurusin transport. Kalau saya enggak ngurusin transport," katanya. Keterangan MubarokSebelumnya, anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan bahwa pembagian uang transpor untuk para Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dalam Kongres Partai Demokrat 2010 merupakan hal yang sah dan diketahui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Menurutnya, semua calon ketua umum ketika itu membagi-bagikan uang transpor yang nilainya sekitar Rp 1 juta hingga Rp 5 juta. Mubarok telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Saat Kongres 2010 berlangsung, Mubarok merupakan ketua tim pemenangan Anas. Saat ditanya dari mana sumber dana yang digunakan untuk uang transpor tersebut, Mubarok mengaku tidak tahu. Dia juga menyampaikan pengakuan yang sama ketika dikonfirmasi mengenai ada tidaknya pembagian BlackBerry dalam Kongres Partai Demokrat 2010. KPK memeriksa Mubarok karena dianggap sebagai saksi yang melihat, mendengar, atau mengetahui, seputar kasus yang menjerat Anas. KPK tengah mendalami dugaan aliran dana korupsi ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie