KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) yang berpotensi menimpa sekitar 55.000 pekerja, terutama di sektor manufaktur, dinilai perlu diantisipasi melalui langkah yang lebih komprehensif dibanding sekadar penyesuaian harga gas industri. Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai pemerintah perlu memperkuat fungsi Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi PHK sebagai sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi tekanan di dunia usaha sebelum berujung pada pemutusan hubungan kerja massal. "Selain rencana penyesuaian harga gas industri, kebijakan yang paling mendesak adalah memperkuat Satgas Mitigasi PHK agar berfungsi sebagai sistem peringatan dini yang sesungguhnya," ujar Yusuf kepada Kontan, Rabu (25/6/2026).
Baca Juga: Ditjen Pajak Sita 230 Aset Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp 24,9 Miliar Menurut dia, pemerintah perlu membangun barometer ketenagakerjaan secara real time dengan mengintegrasikan berbagai indikator, mulai dari data klaim BPJS Ketenagakerjaan, utilisasi kapasitas industri, pesanan ekspor, indeks lowongan kerja digital, hingga laporan jam kerja perusahaan padat karya. Pemantauan tersebut juga perlu mencakup berbagai bentuk penyesuaian tenaga kerja yang selama ini kerap luput dari statistik PHK formal, seperti tidak diperpanjangnya kontrak pekerja, penghentian perekrutan tenaga kerja baru (
hiring freeze), hingga pengurangan jam kerja. Selain itu, Yusuf menilai pemerintah perlu membentuk tim respons cepat lintas kementerian untuk menangani perusahaan yang mulai mengalami tekanan arus kas akibat kenaikan biaya produksi dan gangguan rantai pasok global. Menurutnya, pendekatan preventif melalui instrumen fiskal juga menjadi langkah yang tidak kalah penting. Pemerintah dapat menyiapkan bantuan modal kerja, restrukturisasi utang, hingga subsidi input bagi perusahaan manufaktur yang secara fundamental masih sehat tetapi terdampak kenaikan biaya produksi. "Biaya pencegahan jauh lebih rendah dibandingkan biaya sosial dan fiskal yang muncul setelah terjadi PHK massal," katanya. Ia menambahkan kebijakan tersebut dapat diperkuat melalui relaksasi bea masuk bahan baku strategis, percepatan restitusi pajak, serta dukungan logistik dan energi sementara bagi sektor-sektor yang paling rentan.
Baca Juga: Peringkat Daya Saing RI Turun Tajam, IMD Soroti Tantangan Ekonomi Global Yusuf menyoroti tekanan yang saat ini dihadapi industri padat karya akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan ketidakpastian rantai pasok global. Menurutnya, dampak terbesar berpotensi dirasakan sektor tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, elektronik, serta industri kimia dan farmasi yang masih bergantung pada bahan baku impor. Karena itu, ia menilai respons pemerintah perlu dirancang secara spesifik berdasarkan sektor dan wilayah industri yang terdampak. Industri tekstil misalnya terkonsentrasi di Jawa Barat, alas kaki di Banten, elektronik di Batam, serta kimia dan farmasi di Jawa Timur. "Setiap intervensi perlu dirancang secara terarah agar sumber daya fiskal yang terbatas benar-benar menyasar kantong-kantong risiko yang paling rentan," ujarnya. Yusuf mengingatkan apabila gelombang PHK di sektor manufaktur terus berlanjut, dampaknya dapat menjalar ke konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi nasional. Menurut dia, kehilangan pendapatan oleh puluhan ribu pekerja berisiko menekan daya beli masyarakat, terutama untuk konsumsi barang nonprimer dan jasa. Kondisi tersebut dapat menghambat pertumbuhan ekonomi pada semester II 2026. Selain itu, pelemahan aktivitas manufaktur juga berpotensi memperbesar perpindahan tenaga kerja ke sektor informal dan memperlebar kesenjangan antara pertumbuhan tenaga kerja formal dan informal.
Untuk itu, CORE mendorong pemerintah menyiapkan paket stimulus yang lebih terarah, antara lain melalui insentif kredit dan perpajakan bagi industri padat karya, dukungan logistik dan energi sementara, program reskilling tenaga kerja, serta percepatan penempatan kembali pekerja terdampak melalui Satgas PHK.
Baca Juga: Indonesia Kalah dari Malaysia dan China dalam Daya Saing Global 2026 "Dengan pendekatan tersebut, pemerintah tidak hanya dapat meredam gelombang PHK, tetapi juga menjaga keberlanjutan kapasitas produksi industri strategis yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor dan penyerapan tenaga kerja formal," pungkasnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News