KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Rabu (28/3) ini merupakan hari terakhir dari batas waktu yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada PT Grand Ancol Hotel, perusahaan yang menaungi Alexis, untuk menghentikan aktivitas mereka karena izin usahanya sudah dicabut. "Bila sampai nanti malam tidak ada jawaban atau tidak ada penutupan, maka besok kita akan bertindak," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Rabu (28/3). Anies ditanya tindakan apa yang dilakukan Pemprov DKI jika Alexis tetap membuka tempat hiburan mereka. Anies menjawab, hal yang terpenting adalah tempat usaha mereka tutup dulu. Tim dari Pemprov DKI Jakarta akan memantau Alexis pada hari terakhirnya ini. Jika tidak patuh, Pemprov DKI baru akan menentukan langkah selanjutnya.
Ancaman Anies: Jika sampai malam Alexis tidak tutup, kita tindak!
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Rabu (28/3) ini merupakan hari terakhir dari batas waktu yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada PT Grand Ancol Hotel, perusahaan yang menaungi Alexis, untuk menghentikan aktivitas mereka karena izin usahanya sudah dicabut. "Bila sampai nanti malam tidak ada jawaban atau tidak ada penutupan, maka besok kita akan bertindak," ujar Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Rabu (28/3). Anies ditanya tindakan apa yang dilakukan Pemprov DKI jika Alexis tetap membuka tempat hiburan mereka. Anies menjawab, hal yang terpenting adalah tempat usaha mereka tutup dulu. Tim dari Pemprov DKI Jakarta akan memantau Alexis pada hari terakhirnya ini. Jika tidak patuh, Pemprov DKI baru akan menentukan langkah selanjutnya.