KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transformasi digital di Indonesia terus berkembang, ada lebih dari 220 juta pengguna internet. Hal ini menciptakan peluang besar di berbagai sektor. Mulai dari keuangan, e-commerce, hingga layanan publik. Namun, pertumbuhan ini juga diiringi meningkatnya ancaman kejahatan siber. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tahun 2023 mencatat lebih dari 400 juta anomali trafik yang terindikasi sebagai serangan siber. Dalam sektor perbankan, kerugian akibat account takeover (ATO) mencapai lebih dari Rp 2,5 triliun dalam setahun terakhir. Tingginya risiko penyalahgunaan identitas digital, mulai dari pemalsuan data, pencurian kredensial, hingga manipulasi biometrik lewat teknologi kecerdasan buatan (AI) dan deepfake, mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi melalui UU ITE No. 1 Tahun 2024.
Ancaman Digital Terus Meningkat, Sertifikasi Elektronik Jadi Fondasi Utama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Transformasi digital di Indonesia terus berkembang, ada lebih dari 220 juta pengguna internet. Hal ini menciptakan peluang besar di berbagai sektor. Mulai dari keuangan, e-commerce, hingga layanan publik. Namun, pertumbuhan ini juga diiringi meningkatnya ancaman kejahatan siber. Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada tahun 2023 mencatat lebih dari 400 juta anomali trafik yang terindikasi sebagai serangan siber. Dalam sektor perbankan, kerugian akibat account takeover (ATO) mencapai lebih dari Rp 2,5 triliun dalam setahun terakhir. Tingginya risiko penyalahgunaan identitas digital, mulai dari pemalsuan data, pencurian kredensial, hingga manipulasi biometrik lewat teknologi kecerdasan buatan (AI) dan deepfake, mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi melalui UU ITE No. 1 Tahun 2024.
TAG: