Jakarta. Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta memastikan untuk menyita semua unggas yang merupakan hewan peliharaan masyarakat di permukiman yang ada di seluruh wilayah Jakarta. Hal itu sebagai tindak lanjut dari temuan puluhan unggas positif flu burung di Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/3/2016). "Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, sweeping terhadap masyarakat yang masih memelihara unggas di permukiman. Unggasnya kami ambil dan tidak ada ganti rugi," kata Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni, Senin (21/3/2016). Kebijakan menyita unggas peliharaan di permukiman disebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan, dan Peredaran Unggas. Unggas yang disita nantinya akan diperiksa lebih lanjut. Jika didapati ada yang positif flu burung, maka akan dimusnahkan.
Ancaman flu burung, DKI akan sweeping unggas
Jakarta. Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta memastikan untuk menyita semua unggas yang merupakan hewan peliharaan masyarakat di permukiman yang ada di seluruh wilayah Jakarta. Hal itu sebagai tindak lanjut dari temuan puluhan unggas positif flu burung di Cilandak Barat, Jakarta Selatan, pada Minggu (20/3/2016). "Kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait, sweeping terhadap masyarakat yang masih memelihara unggas di permukiman. Unggasnya kami ambil dan tidak ada ganti rugi," kata Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan DKI Jakarta Darjamuni, Senin (21/3/2016). Kebijakan menyita unggas peliharaan di permukiman disebut sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007 tentang Pengendalian, Pemeliharaan, dan Peredaran Unggas. Unggas yang disita nantinya akan diperiksa lebih lanjut. Jika didapati ada yang positif flu burung, maka akan dimusnahkan.