Ancaman Penjara Seumur Hidup Hantui Taipan Media di Hong Kong Usai Sidang Mitigasi



KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pengadilan Tinggi Hong Kong menutup tahap pembelaan (mitigasi) dalam sidang kasus keamanan nasional yang menjerat taipan media dan pengkritik China, Jimmy Lai, Selasa (13/1/2026). 

Tahap ini menjadi langkah terakhir sebelum pengadilan menjadwalkan pembacaan vonis dalam perkara yang telah berlangsung bertahun-tahun dan menyedot perhatian internasional.

Selama dua hari sidang, tim kuasa hukum Lai dan delapan terdakwa lain—termasuk mantan petinggi harian pro-demokrasi *Apple Daily*—meminta keringanan hukuman. Tanggal vonis akan diumumkan kemudian.


Hakim Alex Lee menyatakan masih banyak isu hukum penting yang perlu dipertimbangkan sebelum penjatuhan hukuman.

Baca Juga: Donald Trump Berniat Menyelamatkan Taipan Media Hong Kong Jimmy Lai

Jimmy Lai (78), pendiri Apple Daily yang kini sudah tutup, dinyatakan bersalah bulan lalu atas dua dakwaan bersekongkol dengan pihak asing berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional, serta konspirasi menerbitkan materi hasutan. 

Dalam persidangan, Lai membantah seluruh dakwaan dan menyebut dirinya sebagai tahanan politik yang mengalami persekusi.

Persidangan dimulai pada Desember 2023. Selama proses hukum, Lai telah menjalani lebih dari 1.800 hari dalam sel isolasi. Sejumlah diplomat asing dari Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat terlihat menghadiri sidang terbaru.

Putusan pengadilan menyebut Lai berkolusi dengan individu, pejabat, dan politisi dari berbagai negara untuk mendorong “runtuhnya Partai Komunis China”. Pemerintah Hong Kong menegaskan proses peradilan berjalan adil dan Undang-Undang Keamanan Nasional diperlukan untuk memulihkan stabilitas pasca-protes besar pro-demokrasi pada 2019.

Baca Juga: Taipan Media Hong Kong Jimmy Lai Divonis Bersalah, Terancam Penjara Seumur Hidup

Dalam pembelaan terdakwa lain, pengacara Lam Man-chung—mantan editor senior Apple Daily, meminta hukuman lebih ringan karena perannya dinilai sangat terbatas. 

Namun, hakim Lee mengingatkan bahwa pelanggaran semacam ini bisa masuk kategori hukuman terberat, dengan ancaman mulai 10 tahun penjara hingga seumur hidup, tergantung pasal yang diterapkan.

Isu kesehatan Lai juga mencuat. Keluarga tidak mengajukan surat pembelaan, tetapi kondisi kesehatan Lai disebut memburuk dan menjadi bagian dari dorongan internasional untuk membebaskannya. 

Presiden AS Donald Trump dilaporkan pernah meminta Presiden China Xi Jinping untuk membebaskan Lai dalam pertemuan Oktober lalu, meski belum ada tanggapan resmi.

Baca Juga: Inggris Kecam Vonis Jimmy Lai, Desak Pembebasan Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong

Dalam video media sosial, putri Lai, Claire, membantah klaim jaksa bahwa ayahnya memilih isolasi demi perlindungan. Ia mengatakan Lai ditempatkan di sel sempit tanpa sinar matahari dan dibatasi aktivitas luar ruang. 

Otoritas pemasyarakatan Hong Kong menanggapi dengan menyebut kondisi penahanan Lai aman, manusiawi, serta menyediakan pencahayaan, ventilasi, dan olahraga luar ruang sesuai cuaca.

Selanjutnya: Ekonom Sebut Defisit Fiskal di Atas 3% Bukan Sinyal Bahaya Bagi Ekonomi RI

Menarik Dibaca: Trik Buat Aktivitas Agar Anak Lepas dari Gadget