JAKARTA. Kenaikan upah buruh tahun depan bisa berbuntut panjang. Bila industri padat karya tidak bisa menjaga marjin usaha, potensi pemutusan kerja bisa terjadi tahun depan. Sebagai salah satu sektor yang padat karya, industri tekstil kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy, pemutusan hubungan kerja menjadi salah satu opsi bila kenaikkan upah buruh terjadi di daerah Jabodetabek. "Ini terpaksa menjadi salah satu opsi selain merubah orientasi bisnis dari produsen menjadi importir," katanya kemarin. Menurutnya beberapa perusahaan tekstil dan produk tekstil multinasional menghitung pengeluaran biaya (cashflow) perusahaan terhadap kenaikan upah buruh. Hasilnya mereka harus mengurangi tenaga kerja hingga 100.000 pekerja supaya tetap bisa menjaga marjin. "Itu baru dari perusahaan asing," ujarnya.
Ancaman PHK di industri tekstil
JAKARTA. Kenaikan upah buruh tahun depan bisa berbuntut panjang. Bila industri padat karya tidak bisa menjaga marjin usaha, potensi pemutusan kerja bisa terjadi tahun depan. Sebagai salah satu sektor yang padat karya, industri tekstil kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ernovian G Ismy, pemutusan hubungan kerja menjadi salah satu opsi bila kenaikkan upah buruh terjadi di daerah Jabodetabek. "Ini terpaksa menjadi salah satu opsi selain merubah orientasi bisnis dari produsen menjadi importir," katanya kemarin. Menurutnya beberapa perusahaan tekstil dan produk tekstil multinasional menghitung pengeluaran biaya (cashflow) perusahaan terhadap kenaikan upah buruh. Hasilnya mereka harus mengurangi tenaga kerja hingga 100.000 pekerja supaya tetap bisa menjaga marjin. "Itu baru dari perusahaan asing," ujarnya.