Ancaman sanksi Iran melambungkan harga minyak WTI ke US$ 66 per barel



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump mengatakan bahwa semua negara mesti mengakhiri impor minyak dari Iran dengan ancaman bahwa AS akan memberikan sanksi. Pernyataan ini menyebabkan harga minyak kembali melambung akibat kekhawatiran tekanan pasokan.

Mengutip Bloomberg, pukul 15.44 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Juni 2019 berada di level US$ 66,05 per barel. Angka ini naik 0,76% dari harga sebelumnya US$ 65,55 per barel.

“Harga minyak masih berpeluang untuk menguat setelah menguat hingga 2,5% pada perdagangan kemarin,” kata Analis Monex Investindo Futures, Dini Nurhadi Yasyi, Selasa (23/4).


Trump menegaskan upaya mengakhiri impor minyak dari Iran, harus sudah dilakukan pada tanggal 2 Mei mendatang. Hal ini memberikan kejutan di pasar sehingga harga minyak melambung lebih jauh. Semakin meningkatnya tekanan sanksi kepada Iran akan berdampak pada semakin menipisnya persediaan minyak secara global karena Iran merupakan salah satu eksportir minyak terbesar yang masuk dalam anggota Organization of the Petroleum Exporting Countries (OPEC).

Dini dalam analisisnya Selasa (23/4) mengatakan, harga minyak berpeluang menguat di level resistance terdekat di US$ 66,20 per barel. Jika harga minyak tembus level tersebut, incaran resistance selanjutnya di US$ 66,50 per barel. “Harga minyak dalam kecenderungan menguat selama bergerak di atas US$ 65,40 per barel,” tutur Dini.

Ia meramal pada perdagangan selanjutnya harga minyak akan bergerak dengan level support US$ 65,40, US$ 65,00, dan US$ 64,50 per barel. Sementara level resistance antara US$ 66,20, US$ 66,50, dan US$ 67,00 per barel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati