KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan negara-negara mitra dagang agar tidak mundur dari kesepakatan dagang terbaru dengan AS. Peringatan ini muncul setelah Mahkamah Agung (U.S. Supreme Court) membatalkan tarif darurat yang sebelumnya ia terapkan. Mengutip Reuters, dalam serangkaian unggahan di media sosial, Trump menegaskan bahwa negara yang “bermain-main” dengan putusan Mahkamah Agung atau mencoba menghindari kesepakatan dagang akan dikenai tarif yang jauh lebih tinggi berdasarkan undang-undang perdagangan lain. Ia bahkan membuka kemungkinan pengenaan biaya lisensi bagi mitra dagang, meski belum merinci skemanya. Putusan Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan tarif yang diberlakukan Trump melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Namun, Trump menyebut putusan itu justru menegaskan kewenangannya menggunakan dasar hukum lain untuk menerapkan tarif dengan cara yang “lebih kuat” dan memiliki kepastian hukum lebih jelas.
Ancaman Trump: Mitra Dagang Mundur, Tarif Lebih Tinggi Menanti!
KONTAN.CO.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump memperingatkan negara-negara mitra dagang agar tidak mundur dari kesepakatan dagang terbaru dengan AS. Peringatan ini muncul setelah Mahkamah Agung (U.S. Supreme Court) membatalkan tarif darurat yang sebelumnya ia terapkan. Mengutip Reuters, dalam serangkaian unggahan di media sosial, Trump menegaskan bahwa negara yang “bermain-main” dengan putusan Mahkamah Agung atau mencoba menghindari kesepakatan dagang akan dikenai tarif yang jauh lebih tinggi berdasarkan undang-undang perdagangan lain. Ia bahkan membuka kemungkinan pengenaan biaya lisensi bagi mitra dagang, meski belum merinci skemanya. Putusan Mahkamah Agung sebelumnya membatalkan tarif yang diberlakukan Trump melalui International Emergency Economic Powers Act (IEEPA). Namun, Trump menyebut putusan itu justru menegaskan kewenangannya menggunakan dasar hukum lain untuk menerapkan tarif dengan cara yang “lebih kuat” dan memiliki kepastian hukum lebih jelas.
TAG: