JAKARTA. Sisa landbank yang makin menipis tidak membuat ekspansi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) berhenti. Untuk menyiasati keterbatasan lahan, Ancol ambil bagian dalam proyek Pemerintah Daerah DKI Jakarta mereklamasi 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta dan terus mengembangkan bisnis properti. Tidak tanggung-tanggung, perusahaan milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta itu berniat mereklamasi lahan seluas 818 hektare (ha). Ancol mengawali ekspansinya dengan menggarap pulau K seluas 16 ha. Nantinya, menurut Manajer Komunikasi Perusahaan PJAA Metty Yan Harahap, di atas pulau K akan berdiri wahana Dufan Ocean serta beberapa proyek properti. "Dufan Ocean ini mengadopsi Disney Sea di Tokyo, Jepang," jelas Metty ketika berkunjung ke kantor redaksi KONTAN, Selasa (11/4). Sayang, Metty belum bisa blak-blakan mengenai rencana pengembangan Pulau K, termasuk investasinya lantaran izin belum seluruhnya turun. Saat ini pun reklamasi masih dalam tahap perencanaan. Sejatinya, Ancol juga ingin mengembangkan kawasan wisata baru di Cibodas dan Solo. Namun rencana itu belum bisa terwujud karena terganjal perizinan.
Ancol akan menambah wahana & ekspansi properti
JAKARTA. Sisa landbank yang makin menipis tidak membuat ekspansi PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) berhenti. Untuk menyiasati keterbatasan lahan, Ancol ambil bagian dalam proyek Pemerintah Daerah DKI Jakarta mereklamasi 17 pulau buatan di pantai utara Jakarta dan terus mengembangkan bisnis properti. Tidak tanggung-tanggung, perusahaan milik Pemerintah Daerah DKI Jakarta itu berniat mereklamasi lahan seluas 818 hektare (ha). Ancol mengawali ekspansinya dengan menggarap pulau K seluas 16 ha. Nantinya, menurut Manajer Komunikasi Perusahaan PJAA Metty Yan Harahap, di atas pulau K akan berdiri wahana Dufan Ocean serta beberapa proyek properti. "Dufan Ocean ini mengadopsi Disney Sea di Tokyo, Jepang," jelas Metty ketika berkunjung ke kantor redaksi KONTAN, Selasa (11/4). Sayang, Metty belum bisa blak-blakan mengenai rencana pengembangan Pulau K, termasuk investasinya lantaran izin belum seluruhnya turun. Saat ini pun reklamasi masih dalam tahap perencanaan. Sejatinya, Ancol juga ingin mengembangkan kawasan wisata baru di Cibodas dan Solo. Namun rencana itu belum bisa terwujud karena terganjal perizinan.