JAKARTA. PT Pembangun Jaya Ancol terhitung mulai Sabtu (27/9) kemarin, menutup operasional komersial wahana rekreasi Sea World yang dikelola PT Sea World Indonesia. Penutupan ini terkait masalah sengketa kontrak perjanjian antara kedua belah pihak. Kuasa Hukum PT Pembangunan Jaya Ancol Iim Zovito Simanungkalit, mengatakan ada perjanjian yang disepakati antara Ancol dan Sea World terkait pengelolaan Underwater Sea World. Dalam perjanjian yang dibuat tahun 1992 itu, Sea World mengelola wahana tersebut selama 20 tahun. Namun, lanjut Iim, masa pengelolaan oleh Sea World berdasarkan perjanjian itu maka telah berakhir pada Juni 2014 kemarin.
Ancol tutup wahana Sea World
JAKARTA. PT Pembangun Jaya Ancol terhitung mulai Sabtu (27/9) kemarin, menutup operasional komersial wahana rekreasi Sea World yang dikelola PT Sea World Indonesia. Penutupan ini terkait masalah sengketa kontrak perjanjian antara kedua belah pihak. Kuasa Hukum PT Pembangunan Jaya Ancol Iim Zovito Simanungkalit, mengatakan ada perjanjian yang disepakati antara Ancol dan Sea World terkait pengelolaan Underwater Sea World. Dalam perjanjian yang dibuat tahun 1992 itu, Sea World mengelola wahana tersebut selama 20 tahun. Namun, lanjut Iim, masa pengelolaan oleh Sea World berdasarkan perjanjian itu maka telah berakhir pada Juni 2014 kemarin.