JAKARTA. PT Ancora Resources Indonesia Tbk berniat mengalihkan utang senilai US$ 25 juta atau Rp 237,5 miliar. Utang itu akan dialihkan dari Standard Bank Plc kepada calon kreditur, yakni Indies Investments Pte Ltd. "Kami akan meminta persetujuan dalam RUPS pada November 2012 nanti," ujar Dharma Djojonegoro, Direktur Utama Ancora Resources Indonesia, Kamis (20/9). Dharma menjelaskan, pengalihan utang itu merupakan permintaan Standard Bank dan tidak berhubungan dengan kovenan antara Ancora dan kreditur.
Namun, mengacu ke laporan keuangan Ancora per Maret 2012, disebutkan perseroan tak dapat memenuhi persyaratan keuangan yang diajukan Standard Bank Plc. Persyaratan itu antara lain menjaga
debt service coverage ratio sebesar minimal 1 kali dan
interest service coverage ratio sebesar 1,5 kali. Dengan tidak dipenuhinya syarat itu, Standard Bank sewaktu-waktu dapat menuntut pembayaran penuh atas seluruh sisa fasilitas pinjaman. Dharma kembali menegaskan, rencana pengalihan utang tak ada kaitannya dengan persyaratan yang tidak dipenuhi tadi. "Kami memang sudah ingin melakukan (pengalihan utang) dari dulu tapi ada administrasi yang belum selesai," Dharma mengelak.
Sebagai informasi, pada 17 Oktober 2011, Standard Bank Plc memberikan fasilitas berjangka panjang maksimum senilai US$ 25 juta. Utang itu meliputi dua fasilitas, yakni fasilitas I senilai US$ 11,3 juta dan fasilitas II senilai US$ 13,7 juta. Pada 30 November 2011, Ancora melakukan penarikan pertama atas fasilitas I senilai US$ 8 juta. Hingga kini, penarikan belum berubah, sedangkan tenor pinjaman lima tahun dan memiliki bunga 11%. Pinjaman Standard Bank itu sejatinya akan dipakai untuk mengakuisisi perusahaan batubara bernama Raja Kutai Baru Makmur (RKBM), tapi akuisisi itu batal. Manajemen beralasan RKBM tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan. Pada RUPS di November 2012 nanti, Ancora juga akan meminta restu menarik fasillitas pinjaman dari para pemegang saham senilai Rp 40 miliar. Itu adalah dana siaga jika sewaktu-waktu perseroan butuh dana tambahan untuk operasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Sandy Baskoro