KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini tren bunga deposito perbankan terus menciut. Hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang sejak kuartal II terus memangkas bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR). Menurut riset KONTAN terhadap beberapa bank besar di Indonesia, rata-rata perbankan saat ini menawarkan bunga deposito hanya di kisaran 4% saja. Ambil contoh, tiga bank pelat merah seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Ketiga bank ini menawarkan bunga relatif sama yaitu di kisaran 4% paling rendah hingga 4,25%. Asal tahu saja, besaran bunga yang ditawarkan tidak akan sepenuhnya diterima nasabah atau deposan. Sebab, bunga tersebut nantinya akan terkena potongan pajak untuk nominal tertentu dengan besaran pajak penghasilan (PPh) untuk jumlah dana di atas Rp 7,5 juta. Besarannya yaitu sekitar 20% dari total dana deposito yang nantinya akan dihitung sesuai dengan durasi tenor.
Anda ingin menyimpan dana di deposito? Cermati dulu hal-hal berikut ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini tren bunga deposito perbankan terus menciut. Hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang sejak kuartal II terus memangkas bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR). Menurut riset KONTAN terhadap beberapa bank besar di Indonesia, rata-rata perbankan saat ini menawarkan bunga deposito hanya di kisaran 4% saja. Ambil contoh, tiga bank pelat merah seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Ketiga bank ini menawarkan bunga relatif sama yaitu di kisaran 4% paling rendah hingga 4,25%. Asal tahu saja, besaran bunga yang ditawarkan tidak akan sepenuhnya diterima nasabah atau deposan. Sebab, bunga tersebut nantinya akan terkena potongan pajak untuk nominal tertentu dengan besaran pajak penghasilan (PPh) untuk jumlah dana di atas Rp 7,5 juta. Besarannya yaitu sekitar 20% dari total dana deposito yang nantinya akan dihitung sesuai dengan durasi tenor.