Anda pengutang yang lancar atau pengemplang? Bisa cek ke Pefindo Biro Kredit



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu syarat mendapatkan kartu kredit adalah memiliki rekam jejak yang baik. Jika Anda ingin mengajukan kredit,  perbankan atau multifinance akan mengecek terlebih dahulu ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dahulu dikenal sebagai Sistem Informasi Debitur (SID) saat dikelola Bank Indonesia (BI).  

Dari situ akan terekam, jejak kredit Anda. Pernah mengutang di mana, macet atau lancar. Hanya saja pengakses SLIK kebanyakan berupa badan industri keuangan. 

Nah jika Anda ingin mengetahui "rapor" kredit kini sudah bisa melalui  Pefindo Biro Kredit. Perusahaan ini akan menyasar segmen business to customer (B2C). Langkah ini demi membantu masyarakat sehingga memperoleh akses perkreditan. Agar mereka  mengetahui lebih cepat profil penilaian kredit atau credit scoring.


Direktur Utama Pefindo Biro Kredit, Yohanes Abimanyu memaparkan, awal cara membantu masyarakat memperoleh akses perkreditan lewat business to business (B2B).  Nah, perusahaan ini menginginkan interaksi langsung dengan masyarakat melalui strategi B2C.

Sehingga masyarakat mengetahui langsung mengenai credit scoring mereka. Langkah ini juga bertujuan untuk inklusi keuangan.

"Ini belum dilakukan biro kredit di Indonesia. Kami biro kredit swasta pertama masuk ke segmen B2C secara langsung," kata Abi, sapaan Yohanes Abimanyu, dalam diskusi melalui platform virtual, pekan lalu. 

Hanya saja, masuk segmen B2C ini berisiko  tinggi, terutama dari sisi akses data. Maka, platform Pefindo Biro Kredit sudah melalui mekanisme verifikasi. "Makanya harus dicek orang bersangkutan. Dengan cara memasukkan  nomor KTP diverifikasi. Platform itu sudah disiapkan dan untuk verifikasi cukup ketat karena menyangkut data individu,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian