JAKARTA. Koordinator Tim Sebelas yang merupakan tim pemenangan Joko Widodo, Andi Widjojanto, membantah adanya campur tangan Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan dalam menentukan calon wakil presiden pendamping Jokowi. Ia membantah Budi Gunawan sebagai pihak yang menggagalkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Jokowi. Menurut Andi, Budi Gunawan adalah perwira tinggi aktif yang tidak bisa dilibatkan dalam proses politik. "Tentang proses gagalnya Abraham Samad apakah ada pelibatan BG (Budi Gunawan) di situ, ada telepon sadap dan seterusnya, dalam Fungsi Tim Sebelas, kami tidak pernah berinteraksi dengan yang bersangkutan, Budi Gunawan, terkait pencapresan. BG adalah perwira tinggi aktif yang tidak bisa dilibatkan dalam proses politik," kata Andi di hadapan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (16/2/2015).
Ia menjawab pertanyaan dari anggota DPR mengenai informasi yang menyebutkan adanya campur tangan Budi sehingga Abraham batal menjadi cawapres Jokowi. Ia juga mengaku tidak tahu apakah ada peranan Budi dalam penentuan Jusuf Kalla sebagai wakil presiden. Andi yang sekarang menjabat Sekretaris Kabinet itu mengatakan bahwa penentuan calon wakil presiden murni menjadi kewenangan Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Jokowi. Selaku ketua Tim Sebelas, Andi hanya bertugas untuk memfasilitasi pertemuan Mega, Jokowi, dan pimpinan partai pendukung dalam menentukan calon pendamping Jokowi. "Jumat itu saya fasilitasi pertemuan Jokowi, Megawati, ketua umum partai-partai pendukung untuk melakukan konsultasi-konsultasi tentang itu. Kira-kira magrib sudah mengarah ke JK, JK dipanggil ikut bertemu, setelah itu ke TU (Teuku Umar atau rumah Mega), beritahukan ke Ibu Mega bahwa JK yang ditetapkan. Dalam proses itu tak sekali pun saya libatkan Pak Budi Gunawan. Putusan itu diambil saat bertemu Mega dan Jokowi di kediaman Mega, Jumat, setelah itu Jokowi perintahkan mempersiapkan pengumuman JK di Gedung Joeang," tutur Andi. Ketika pengumuman JK sebagai calon wapres Jokowi, Andi mengatakan bahwa saat itu pihaknya belum menyiapkan masalah pendanaan. Proses pendanaan, kata Andi, baru dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum menetapkan capres dan cawapres. "Kami lakukan prosedur sesuai di KPK. Prosesnya dilakukan dan sudah dilaporkan ke KPU, tidak ada mekanisme pendanaan untuk calon-calon lainnya," sambung Andi. Kepada anggota Komisi III DPR, Andi juga mengakui bahwa Abraham dan Kalla masuk sebagai calon kuat wakil presiden pendamping Jokowi. Ia pun mengakui pernah bertemu dengan Abraham dan keluarga Abraham. Namun, Andi membantah pertemuannya itu terkait dengan pencalonan wakil presiden. Menurut Andi, pertemuannya dengan Abraham yang berlangsung di Bandara Adisucipto Yogyakarta terjadi secara kebetulan. Ketika itu ia mendampingi Jokowi yang kebetulan berada di bandara yang sama dengan Abraham. Dalam pertemuan di Bandara tersebut, Andi meminta izin kepada Abraham untuk menemui keluarga Abraham.