Andi Mallarangeng mengaku tak terlibat Nazaruddin



JAKARTA. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng tetap membantah keterlibatannya telah menerima uang sebesar Rp 10 miliar dalam rangka pemenangan proyek pembangunan Wisma Atlet oleh PT Duta Graha Indah (DGI). Selain itu Andi juga tetap membantah keterlibatannya dalam proyek Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Itu sama sekali tidak benar. Tapi kita serahkan saja semuanya kepada proses hukum yang berlaku," tutur Andi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/4). Sebelumnya Nazaruddin selalu menyebut nama Andi Mallarangeng sebagai pihak yang paling bertanggungjawab dalam kasus Wisma Atlet ini. Karena, proyek pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang dalam rangka pergelaran SEA Games tahun 2011 itu merupakan tanggung jawab Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebelumnya, saat menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi proyek wisma atlet SEA Games, Andi mengakui Nazaruddin pernah menemuinya bersama beberapa anggota Komisi X DPR. Andi menjelaskan, Nazaruddin pernah mengatakan soal proyek pembangunan stadion Hambalang dalam pertemuan yang digelar di ruangan pribadinya itu. "Saya dikonfirmasi soal perkembangan proyek Hambalang," ucap Andi, Rabu (22/2). Nazaruddin adalah terdakwa korupsi proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Cuma, Andi mengaku tidak menanggapi pernyataan Nazaruddin itu. Dia berdalih apa yang disampaikan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu bukanlah sebuah laporan. "Beberapa hari sebelumnya saya sudah menerima laporan dari Sesmenpora (Wafid Muharram), kalau sertifikat tanah pembangunan Hambalang sudah selesai," kilah Andi. Selain Nazaruddin, dia juga mengaku pernah bertemu Angelina Sondakh dan beberapa anggota Komisi X DPR dari Partai Demokrat. Pertemuan itu berlangsung Januari 2010 silam. Seperti diketahui, pembangunan stadion Hambalang merupakan bagian dari proyek yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga dalam rangka pelaksana SEA Games. Kehadiran Andi sebagai saksi karena diduga mengetahui perjalanan proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Pasalnya pembangunan wisma atlet diusulkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dalam pelaksanaan proyek wisma atlet, Nazaruddin diduga telah menerima suap dari PT Duta Graha Indah untuk memenangkan perusahaan tersebut sebagai pelaksana proyek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Djumyati P.