JAKARTA. Baru sehari menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng merasa keberatan ditahan. Hal tersebut disampaikan Andi melalui pengacaranya Luhut Pengaribuan seusai menjenguk Andi hari ini, Jumat (18/10). Meski demikian, walaupun merasa keberatan, kubu Andi pun mengaku tidak akan mengajukan penangguhan tahanan. Pihaknya berniat untuk mengajukan suatu mekanisme dalam undang-undang. Namun Luhut belum berbicara spesifik mengenai rencana pengajuannya tersebut.
Andi Mallarangeng merasa keberatan ditahan KPK
JAKARTA. Baru sehari menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng merasa keberatan ditahan. Hal tersebut disampaikan Andi melalui pengacaranya Luhut Pengaribuan seusai menjenguk Andi hari ini, Jumat (18/10). Meski demikian, walaupun merasa keberatan, kubu Andi pun mengaku tidak akan mengajukan penangguhan tahanan. Pihaknya berniat untuk mengajukan suatu mekanisme dalam undang-undang. Namun Luhut belum berbicara spesifik mengenai rencana pengajuannya tersebut.