JAKARTA. Hari ini (4/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pertama kalinya terhadap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Maret lalu.Tiba di gedung KPK pukul 09.30 WIB, Andi dalam satu mobil tahanan dengan mantan hakim MK Patrialis Akbar."AA akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.
Andi Narogong diperiksa perdana sebagai tersangka
JAKARTA. Hari ini (4/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pertama kalinya terhadap pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Maret lalu.Tiba di gedung KPK pukul 09.30 WIB, Andi dalam satu mobil tahanan dengan mantan hakim MK Patrialis Akbar."AA akan diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah.