KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali mengagendakan rapat kreditur PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Dalam rapat kali ini diagendakan direksi perusahaan Andika Surachman dan Annisa Hasibuan akan hadir. "Ya, keduanya hadir," ungkap salah satu pengurus PKPU Sexio Noor Sidqi saat dikonfirmasi KONTAN, Kemarin (4/12). Adapun kedatangan Andika dan Annisa dinilai sangat krusial dalam pembahasan proposal perdamaian pada proses PKPU. Sebab, keduanya yang mengetahui bagaimana kondisi terkini dan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban kepada para jamaah. Adapun diagendakan, krapat kreditur diselenggarakan di ruang Atmajaya 1, Lt 1 Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB. Sexio pun bilang, upaya kehadiran Andika dan Annisa tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu terkahir. "Terakhir, surat panggilan dari pengadilan telah sampai di Bareskrim Polri pada 30 November lalu," tambahnya. Sebelumnya, kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan, Andika dan Annisa merupakan pihak yang tepat menjelaskan jaminan dari isi proposal perdamaian baik kepada jamaah dan vendor. "Secara jelas, memang prinsipal yang bisa menyampaikan secara logika dan ekonomis untuk bisa menjalani proposal perdamaian," katanya. Berdasarkan pantauan KONTAN, hingga saat ini belum ada tanda-tanda rapat akan dimulai. Meskipun, para jamaah telah memenuhi lantai dasar pengadilan. Diketahui, Annisa sendiri telah sampai di pengadilan dan saat ini sedang menunggu di ruang tahanan wanita. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Andika ada di rapat kreditur First Travel hari ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat kembali mengagendakan rapat kreditur PT First Anugerah Karya Wisata alias First Travel dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Dalam rapat kali ini diagendakan direksi perusahaan Andika Surachman dan Annisa Hasibuan akan hadir. "Ya, keduanya hadir," ungkap salah satu pengurus PKPU Sexio Noor Sidqi saat dikonfirmasi KONTAN, Kemarin (4/12). Adapun kedatangan Andika dan Annisa dinilai sangat krusial dalam pembahasan proposal perdamaian pada proses PKPU. Sebab, keduanya yang mengetahui bagaimana kondisi terkini dan kemampuan perusahaan dalam menyelesaikan kewajiban kepada para jamaah. Adapun diagendakan, krapat kreditur diselenggarakan di ruang Atmajaya 1, Lt 1 Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pukul 10.00 WIB. Sexio pun bilang, upaya kehadiran Andika dan Annisa tersebut telah dilakukan sejak beberapa waktu terkahir. "Terakhir, surat panggilan dari pengadilan telah sampai di Bareskrim Polri pada 30 November lalu," tambahnya. Sebelumnya, kuasa hukum First Travel Damba Akmala mengatakan, Andika dan Annisa merupakan pihak yang tepat menjelaskan jaminan dari isi proposal perdamaian baik kepada jamaah dan vendor. "Secara jelas, memang prinsipal yang bisa menyampaikan secara logika dan ekonomis untuk bisa menjalani proposal perdamaian," katanya. Berdasarkan pantauan KONTAN, hingga saat ini belum ada tanda-tanda rapat akan dimulai. Meskipun, para jamaah telah memenuhi lantai dasar pengadilan. Diketahui, Annisa sendiri telah sampai di pengadilan dan saat ini sedang menunggu di ruang tahanan wanita. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News