Aneh, Kasus Korupsi Kemenlu sudah Tahap Penyidikan, tapi Belum Ada Tersangka



JAKARTA. Kejaksaan Agung sudah menaikkan status dugaan korupsi penggelembungan biaya tiket perjalanan di Departemen Luar Negeri tahun anggaran 2006-2009 ke tahap penyidikan. Anehnya, meski sudah dinaikkan status ke penyidikan kejaksaan mengaku belum ada tersangka yang ditetapkan. Padahal, setiap perkara ke penyidikan biasanya sudah ada nama tersangka yang ditetapkan. "Belum ada tersangka. Penyidikan ini untuk menemukan tersangka dulu," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto kala dihubungi, Selasa (23/2).Didiek bilang, tim akan mengkaji lebih jauh perkara tersebut guna mencari siapa yang paling bertanggung jawab. "Sebelumnya penyelidikan dilakukan untuk menaikkan kasus ini ke penyidikan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Tri Adi