KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Gas Industri Tbk (AGII) merilis obligasi dengan target dana Rp 30 miliar. Penerbitan obligasi ini merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan melalui obligasi berkelanjutan II Aneka Gas Industri dengan target dana Rp 500 miliar. Aneka Gas Industri juga menawarkan sukuk ijarah berkelanjutan II dengan target dana Rp 1 triliun. Pada tahap I ini, Aneka Gas Industri (AGII) merilis obligasi dengan target dana Rp 20 miliar sedangkan sukuk ijarah ditargetkan bisa meraih dana Rp 10 miliar.
Baca Juga: Strategi Aneka Gas Industri (AGII) hadapi penurunan penjualan tahun 2020 Berdasarkan keterbukaan informasi di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) pada 7 Agustus 2020, Aneka Gas Industri (AGII) merilis obligasi berkelanjutan II tahap I tahun 2020 dalam tiga seri. Seri A senilai Rp 8 miliar dengan tingkat bunga tetap 9,8% dengan tenor tiga tahun. Sehingga akan jatuh tempo pada 14 Agustus 2023. Seri B, Aneka Gas Industri (AGII) menerbitkan obligasi senilai Rp 2 miliar akan memberi bunga tetap 10,55% per tahun. Seri B akan bertenor lima tahun dan akan jatuh tempo pada 14 Agustus 2025. Sedangkan seri C, Aneka Gas Industri (AGII) akan diterbitkan senilai Rp 1 miliar dengan bunga 11,25%. Obligasi seri C akan berjangka waktu tujuh tahun sehingga akan jatuh tempo pada 14 Agustus 2027. "Sisa dari jumlah pokok yang ditawarkan sebanyak-banyaknya Rp 9 miliar akan dijamin dengan kesanggupan terbaik," terang Syafruddin Direktur KSEI dalam rilis 7 Agustus 2020.
Baca Juga: Saham AGII Jadi Target Akumulasi Saratoga, dari 2018 Belum Sekalipun Dijual Sementara sukuk ijarah akan dirilis dalam satu seri dengan nilai pokok Rp 5 miliar. Sukuk ini akan diberi imbal hasil Rp 527,5 juta. Ini setara dengan 9,48% per tahun. Sukuk ijarah ini akan berjangka waktu 5 tahun dan akan jatuh tempo 14 Agustus 2025. "Sisa dari jumlah sisa imbalan ijarah yang ditawarkan maksimal Rp 5 miliar akan dijamin dengan kesanggupan terabaik," terang Syafruddin dalam rilis. Dana hasil penerbitan obligasi dan sukuk ijarah akan digunakan untuk modal kerja yakni pembayaran beban usaha. Obligasi dan sukuk ijarah berkelanjutan ini telah mendapat izin efektif dari otoritas sejak 5 Agustus 2020. Penawaran umum dilakukan pada 7-11 Agustus 2020. Penjatahan pada 12 Agustus. Sedangkan pengembalian uang pesanan dan distribusi obligasi dan sukuk dilakukan pada 14 Agustus 2020.
Sementara pencatatan dilakukan pada 18 Agustus 2020. Aneka Gas Industri (AGII) menunjuk penjamin pelaksana emisi obligasi PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas dan PT RHB Sekuritas Indonesia. Sedangkan yang ditunjuk sebagai penjamin emisi sukuk ijarah adalah PT Mandiri Sekuritas. Hingga semester I tahun ini, AGII membukukan pendapatan menurun 2,11% menjadi Rp 1,03 triliun. Sedangkan laba bersih alias laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk turun 62,06% secara tahunan menjadi Rp 16,7 miliar.
Baca Juga: Industri Ingin Mengajukan Pinjaman Modal Kerja yang Dijamin Pemerintah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Avanty Nurdiana