KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai berefek pada masalah keuangan layanan kesehatan yang lebih serius. Sebab, kini penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu mulai terbelit utang ke sejumlah rumah sakit. Menteri Kesehatan Nila Moeloek menjelaskan, data Kementerian Kesehatan menyebutkan utang BPJS Kesehatan yang berasal dari tagihan program JKN dari rumah sakit (RS) milik pemerintah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) hingga Oktober 2017 mencapai Rp 1 triliun. Utang itu telah berdampak ke kondisi keuangan rumah sakit yang bersangkutan. Menurut Nila, akibat piutang yang belum dibayar BPJS Kesehatan, rumah sakit harus berutang untuk memenuhi kebutuhan obatnya. "Rumah Sakit sudah teriak kepada kami," ujar Nila, Senin (4/12).
Aneka jurus pemerintah obati BPJS Kesehatan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai berefek pada masalah keuangan layanan kesehatan yang lebih serius. Sebab, kini penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu mulai terbelit utang ke sejumlah rumah sakit. Menteri Kesehatan Nila Moeloek menjelaskan, data Kementerian Kesehatan menyebutkan utang BPJS Kesehatan yang berasal dari tagihan program JKN dari rumah sakit (RS) milik pemerintah berstatus Badan Layanan Umum (BLU) hingga Oktober 2017 mencapai Rp 1 triliun. Utang itu telah berdampak ke kondisi keuangan rumah sakit yang bersangkutan. Menurut Nila, akibat piutang yang belum dibayar BPJS Kesehatan, rumah sakit harus berutang untuk memenuhi kebutuhan obatnya. "Rumah Sakit sudah teriak kepada kami," ujar Nila, Senin (4/12).