KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengungkapkan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi emas yang sempat ditangguhkan izinnya pada periode 2022-2024 hingga saat ini belum memiliki kejelasan. Penangguhan tersebut terjadi ketika Bahlil Lahadalia saat masih menjabat sebagai Menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary Division Head Antam mengatakan bahwa secara prinsip ANTAM selalu terbuka untuk mengelola kembali tambang-tambang potensial tersebut. "Secara prinsip, ANTAM selalu terbuka untuk mengelola kembali tambang-tambang potensial yang dapat meningkatkan cadangan dan sumber daya perusahaan," ungkap Wisnu kepada Kontan, dikutip Minggu (19/10/2025).
4 Izin Tambang Emas yang Ditangguhkan BKPM Belum Kembali
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengungkapkan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi emas yang sempat ditangguhkan izinnya pada periode 2022-2024 hingga saat ini belum memiliki kejelasan. Penangguhan tersebut terjadi ketika Bahlil Lahadalia saat masih menjabat sebagai Menteri Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Wisnu Danandi Haryanto, Corporate Secretary Division Head Antam mengatakan bahwa secara prinsip ANTAM selalu terbuka untuk mengelola kembali tambang-tambang potensial tersebut. "Secara prinsip, ANTAM selalu terbuka untuk mengelola kembali tambang-tambang potensial yang dapat meningkatkan cadangan dan sumber daya perusahaan," ungkap Wisnu kepada Kontan, dikutip Minggu (19/10/2025).
TAG: