Aneka Tambang (ANTM) Bertahan Jadi Konstituen Indeks ESG Bursa



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) tetap menjadi bagian dari Indeks Environmental, Social and Corporate Governance (ESG) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

ANTM tercatat dalam Indeks SRI-KEHATI, Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI dan Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI untuk periode perdagangan Desember 2023 sampai dengan Mei 2024.

Indeks SRI-KEHATI merupakan indeks kelompok saham yang memiliki kinerja yang baik dalam mendorong usaha-usaha berkelanjutan, serta memiliki kesadaran terhadap lingkungan hidup, sosial, dan tata kelola perusahaan yang baik atau disebut sustainable and responsible investment (SRI).


Indeks ESG Sector Leaders IDX KEHATI merupakan Indeks yang berisikan kelompok saham dengan hasil penilaian kinerja ESG di atas rata-rata sektornya serta memiliki likuiditas yang baik. Klasifikasi industri mengacu kepada IDX Industrial Classification.

Baca Juga: Menakar Prospek Emiten Tambang Logam pada 2024 dan Rekomendasi Analis

Sedangkan Indeks ESG Quality 45 IDX KEHATI merupakan Indeks yang berisikan 45 saham terbaik dari hasil penilaian kinerja ESG dan kualitas keuangan perusahaan serta memiliki likuiditas yang baik.

Saham emiten pelat merah ini juga menjadi bagian dari Indeks IDX LQ45 Low Carbon Leaders di BEI, yang merupakan indeks yang bertujuan untuk mengurangi eksposur intensitas emisi karbon atas portofolio sebesar minimal 50% dibandingkan dengan Indeks LQ45 sebagai parent index.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko ANTM Elisabeth RT Siahaan mengatakan, bertahannya ANTM menjadi anggota indeks ESG ini menunjukan konsistensi ANTM dalam menjalankan upaya pengelolaan bisnis berkelanjutan yang mengutamakan keberlanjutan melalui kepedulian terhadap lingkungan hidup, sosial, dan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik.

“ANTAM memiliki komitmen dalam pengelolaan kinerja operasi, lingkungan, dan sosial secara berkelanjutan yang berlandaskan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik,” tulis Elisabeth dalam siaran pers, Senin (8/1).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi