KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim dijadwalkan akan membacakan putusan terkait kasus yang melibatkan Budi Said, crazy rich asal Surabaya yang didakwa telah merugikan PT Aneka Tambang (ANTM) dan negara. Putusan perkara praperadilan Nomor 27/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel akan dibacakan pada hari Senin 18 Maret 2024. Fernandes Raja Saor dari Kantor Hukum Fernandes Partnership, salah satu kuasa hukum dari ANTAM berharap bahwa putusan ini dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Budi Said. "Dari perspektif hukum, kami percaya bahwa tidak terdapat dasar yang memadai bagi Majelis Hakim untuk menyetujui permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Budi Said. Upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam penyidikan terhadap Budi Said telah sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat pada KUHAP. Kami berharap agar Majelis Hakim memiliki pandangan yang sejalan dengan kami," kata Fernandes Raja Saor, dalam rilisnya, Minggu, 17 Maret 2024.
Aneka Tambang (ANTM) Harap Hakim Tolak Praperadilan Budi Said, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Majelis Hakim dijadwalkan akan membacakan putusan terkait kasus yang melibatkan Budi Said, crazy rich asal Surabaya yang didakwa telah merugikan PT Aneka Tambang (ANTM) dan negara. Putusan perkara praperadilan Nomor 27/Pid.Pra/2024/PN Jkt. Sel akan dibacakan pada hari Senin 18 Maret 2024. Fernandes Raja Saor dari Kantor Hukum Fernandes Partnership, salah satu kuasa hukum dari ANTAM berharap bahwa putusan ini dapat membawa kejelasan dan keadilan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Budi Said. "Dari perspektif hukum, kami percaya bahwa tidak terdapat dasar yang memadai bagi Majelis Hakim untuk menyetujui permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh Budi Said. Upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan dalam penyidikan terhadap Budi Said telah sesuai dengan aturan-aturan yang terdapat pada KUHAP. Kami berharap agar Majelis Hakim memiliki pandangan yang sejalan dengan kami," kata Fernandes Raja Saor, dalam rilisnya, Minggu, 17 Maret 2024.