KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah melunasi pembayaran pokok obligasi berkelanjutan I tahap I tahun 2011 Seri B senilai Rp 2,1 triliun. Obligasi tenor 10 tahun dan tingkat bunga sebesar 9,05% per tahun ini jatuh tempo pada 14 Desember 2021. Sebagai kilas balik, pada tahun 2011, ANTM menerbitkan obligasi sejumlah Rp 3 triliun dan diterbitkan dalam dua seri, yakni seri A yang memiliki tenor tujuh tahun sejumlah Rp 900 miliar dengan tingkat bunga 8,375% per tahun yang telah dilunasi pada tahun 2018. Sementara seri B memiliki tenor sepuluh tahun sejumlah Rp 2,1 triliun dengan tingkat bunga 9,05% per tahun. Antam menggunakan dana obligasi Rp 3 triliun ini untuk mendukung pembiayaan investasi rutin di unit-unit bisnis ANTM guna menunjang kinerja operasional dan memelihara stabilitas produksi. ANTM juga menggunakan dana o0bligasi untuk pengembangan usaha, diantaranya belanja modal untuk pengembangan pabrik feronikel di Pomalaa melalui proyek perluasan pabrik feronikel pomalaa (P3FP). Peerluasan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kapasitas produksi terpasang pabrik feronikel milik emiten nikel tersebut di Pomalaa.
Baca Juga: Antam (ANTM) gandeng PLN untuk penyediaan listrik smelter feronikel di Haltim Proyek ini juga mencakup pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi biaya produksi feronikel ANTM. P3FP telah memasuki fase operasi komersial pada tahun 2017.