KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengumumkan telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit berjangka dan fasilitas kredit bergulir dengan nilai mencapai US$ 500 juta pada 1 Agustus 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perjanjian fasilitas ini melibatkan ANTM dengan beberapa perbankan nasional dan mancanegara. Dalam hal ini, ANTM bertindak sebagai debitur, kemudian DBS Bank Ltd, MUFG Bank Ltd, PT Bank SMBC Indonesia Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch, dan United Overseas Bank Limited berperan sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners dan para kreditur. Berikutnya, PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai agen dari para pihak pembiayaan (selain dirinya sendiri) dan United Overseas Bank Limited sebagai koordinator tunggal.
Aneka Tambang (ANTM) Peroleh Fasilitas Kredit US$ 500 Juta dari Sejumlah Bank
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) mengumumkan telah menandatangani perjanjian fasilitas kredit berjangka dan fasilitas kredit bergulir dengan nilai mencapai US$ 500 juta pada 1 Agustus 2025. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), perjanjian fasilitas ini melibatkan ANTM dengan beberapa perbankan nasional dan mancanegara. Dalam hal ini, ANTM bertindak sebagai debitur, kemudian DBS Bank Ltd, MUFG Bank Ltd, PT Bank SMBC Indonesia Tbk, Sumitomo Mitsui Banking Corporation Singapore Branch, dan United Overseas Bank Limited berperan sebagai mandated lead arrangers, underwriters, dan bookrunners dan para kreditur. Berikutnya, PT Bank DBS Indonesia bertindak sebagai agen dari para pihak pembiayaan (selain dirinya sendiri) dan United Overseas Bank Limited sebagai koordinator tunggal.
TAG: